Pemkab Kubu Raya menyiapkan KDKMP sebagai wadah penguatan sekitar 39 ribu UMKM melalui peningkatan kapasitas pengurus, akses pembiayaan, pembinaan usaha, dan perluasan pasar.
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai wadah untuk memperkuat sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berizin sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penguatan itu dimulai melalui peningkatan kapasitas pengurus koperasi, terutama dalam pengelolaan keuangan dan manajemen usaha.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan KDKMP Angkatan I Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (05/10/2026).
Pelatihan yang diinisiasi dan difasilitasi Balai Diklat Keuangan Pontianak itu akan berlangsung hingga Desember 2026. Program tersebut diarahkan untuk membekali pengurus KDKMP agar mampu mengelola koperasi secara lebih profesional dan memiliki tata kelola keuangan yang baik.
“Ini merupakan kesempatan dan peluang yang memang harus kita bangun dalam rangka meningkatkan kompetensi, khususnya bagi pengurus KDMP. Secara teknis, termasuk tata kelola keuangan dan manajemen, ini dibantu dari Balai Diklat Keuangan,” kata Yusran, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Senin (05/10/2026).
Yusran mengatakan keberadaan KDKMP diharapkan tidak berhenti sebagai kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi tersebut ditargetkan menjadi instrumen yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat serta memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku usaha.
“Kita berharap besar KDMP ini bisa menjadi instrumen penggerak perekonomian di daerah kita,” ujarnya.
Menurut Yusran, potensi tersebut semakin besar karena Kubu Raya memiliki sekitar 39 ribu UMKM berizin. Melalui KDKMP, pelaku UMKM diharapkan memiliki wadah untuk mempertahankan keberlangsungan usaha sekaligus memperluas pengembangan bisnis.
”Sehingga benar-benar masyarakat bisa merasakan peningkatan value, manfaat dari apa yang digelutinya selama ini,” harapnya.
Pemkab Kubu Raya juga akan mengoordinasikan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan KDKMP, termasuk dalam aspek pembiayaan dan akses perbankan. KDKMP nantinya diharapkan dapat merekrut pelaku UMKM sebagai anggota sehingga koperasi memiliki basis usaha yang kuat di tingkat masyarakat.
Skema tersebut dinilai dapat membantu mengatasi sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi UMKM, mulai dari keterbatasan pemasaran, persoalan di sektor pertanian dan perikanan, hingga ketergantungan terhadap tengkulak.
“Berkaitan permodalan, KDMP bisa memfasilitasinya. Kita bisa fasilitasi KDMP untuk memperoleh permodalan seperti KUR dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain membuka akses permodalan, Pemkab Kubu Raya menyiapkan pembinaan teknis bagi pelaku UMKM agar pengelolaan usaha menjadi lebih profesional. Pembinaan akan dilakukan melalui kerja sama dengan dinas-dinas sektoral yang dapat turun langsung ke desa-desa.
Untuk memperluas akses pasar, Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha sebagai holding atau perusahaan induk. Kehadiran badan usaha tersebut diarahkan untuk membantu produk UMKM dan koperasi memenuhi permintaan pasar di luar daerah.
Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi pengurus, akses pembiayaan, pembinaan usaha, dan dukungan pemasaran, KDKMP diharapkan mampu menjadi penghubung antara potensi UMKM dengan pasar yang lebih luas serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan