Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja

Menaker Yassierli menilai pengembangan ekonomi sirkular berpeluang menciptakan 4,4 juta pekerjaan baru hingga 2030, tetapi harus diimbangi peningkatan keterampilan dan perlindungan tenaga kerja.

JAWA BARAT – Transformasi industri menuju ekonomi sirkular diproyeksikan mampu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp638 triliun di Indonesia pada 2030. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai peluang tersebut perlu dioptimalkan melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja, inovasi pengolahan limbah, serta penerapan standar pekerjaan layak yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara utama dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) 2026 yang diselenggarakan di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (07/11/2026).

Menurut Yassierli, ekonomi sirkular atau circular economy menawarkan peluang pertumbuhan ekonomi melalui perubahan pola produksi dan konsumsi. Berbeda dengan ekonomi linear yang cenderung menghasilkan limbah setelah produk digunakan, ekonomi sirkular mengutamakan pemanfaatan kembali material, pengurangan limbah, dan pengolahan bahan menjadi produk bernilai tambah.

“Circular economy ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, potensi pengembangan ekonomi sirkular terutama terdapat pada lima sektor, yakni pangan, kemasan plastik, elektronik, konstruksi, dan tekstil. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan penggunaan material sekaligus membuka kegiatan usaha dan lapangan kerja baru.

Yassierli mencontohkan industri pengolahan ikan yang menghasilkan sisa bahan berupa kepala, sirip, dan ekor. Material yang dianggap tidak memiliki nilai oleh suatu perusahaan sebenarnya dapat dimanfaatkan industri lain sebagai bahan baku pembuatan tepung.

“Orang membuang, tetapi kemudian Anda mengambil. Jadi, Anda tidak perlu bayar. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sebuah pabrik pengolahan ikan. Kepala, sirip, ekor itu dibuang. Bagi mereka sampah. Tapi bagi orang lain ini ditampung dan kemudian dari situ bisa dibuat pabrik tepung. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Selain limbah pengolahan ikan, komponen kelapa sawit dan kelapa juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi berbagai produk turunan yang mempunyai nilai ekonomi.

Menurut Yassierli, pengembangan usaha berbasis ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi lintas disiplin ilmu agar pemanfaatan material dapat dilakukan secara optimal. Mahasiswa teknik industri, misalnya, perlu bekerja sama dengan bidang farmasi dan teknik kimia untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah menjadi produk yang memiliki nilai jual.

Meski menawarkan peluang ekonomi yang besar, Yassierli mengingatkan bahwa penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan atau green jobs harus disertai penerapan prinsip pekerjaan layak (decent work).

Prinsip tersebut mencakup pemberian upah yang wajar, perlindungan jaminan sosial, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, transformasi menuju industri ramah lingkungan tidak boleh mengabaikan hak dan kesejahteraan pekerja.

“Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,” tegasnya.

Yassierli mencontohkan pekerja pemilah sampah yang memiliki peran penting dalam rantai pengelolaan limbah, tetapi sebagian masih bekerja di sektor informal. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengakuan profesi, peningkatan keterampilan, dan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi pekerja pemilah sampah agar tidak hanya melakukan pemisahan material, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi produk bernilai tambah.

Untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) bagi tenaga kerja.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah menjalankan sejumlah program pengembangan kompetensi, antara lain Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional melalui MagangHub. Program tersebut diarahkan untuk membantu tenaga kerja menyesuaikan keterampilan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

“Peluangnya ada di depan mata. Jangan sampai orang Indonesia hanya menjadi pengamat. Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mampu mengambil peluang dari perubahan industri ini. Dan yang tidak kalah penting, kita berkewajiban melindungi mereka dari aspek kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan jaminan sosial,” pungkasnya.

Pengembangan ekonomi sirkular diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan nilai ekonomi material yang selama ini terbuang, tetapi juga mendorong terbentuknya industri yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan dukungan inovasi teknologi, tenaga kerja kompeten, serta perlindungan ketenagakerjaan yang memadai, Indonesia berpeluang memperoleh manfaat ekonomi sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan industri. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *