KOTAWARINGIN BARAT – Tindak pidana korupsi yang melibatkan Junaidi, mantan Koordinator Lapangan Pasar Karang Mulya, berakhir dengan vonis dua tahun penjara. Majelis Hakim menjatuhkan putusan tersebut pada 17 Februari 2025, setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek renovasi pasar tersebut. Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan