BULUNGAN – Setelah delapan tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol, sepasang kekasih pelaku kejahatan pornografi anak akhirnya ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Keduanya berinisial IN (37), pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, dan NS (43), perempuan warga Tarakan, Kaltara. IN langsung ditahan, sedangkan NS yang …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan