Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan yang berada di lantai 3 Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Jalan Jendral Sudirman, kemarin (9/6) siang didatangi penyidik dari Satuan Reskrim Polres Tarakan.
Selama 5 jam mulai pukul 12 siang, suasana kantor BPN tampak lain dari biasanya. Akses pintu masuk ke kantor BPN ditutup oleh polisi dan beberapa petugas BPN tampak mondar mandir membawa sejumlah berkas di tangannya.
Namun demikian, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik hingga pukul 5 sore kemarin berlangsung tertib dan petugas BPN menunjukkan sikap kooperatif.
Dari pantauan wartawan, selain menggeledah berkas-berkas penting pertanahan, polisi juga memeriksa beberapa petugas BPN untuk dimintai keterangan.
“Untuk penggeledahan dan pemeriksaan dokumen–dokumen pertanahan di kantor BPN, kepolisian sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Tarakan,” kata Muhammad Irfan, Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Namun terkait kasus apa, Ifran masih belum memberikan keterangan secara detil. “Yang jelas pemeriksaan dokumen di kantor Pertanahan ini adalah upaya penyidik guna mendapatkan bukti-bukti dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan dokumen–dokumen pertanahan,” katanya.
“Selain itu, penggeledahan juga dilakukan polisi atas adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat tanah,” tambah Ifran lagi. [] RedFj/RT