BALIKPAPAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online bakal berjalan pincang. DPRD Balikpapan tetap bersikeras menolak sistem baru diterapkan secara serentak. Pasalnya, bisa mengubur harapan banyak pelajar di Kota Minyak yang hendak masuk di sekolah negeri.
“Saat ini jumlah kelulusan siswa di Balikpapan sangat besar. Makanya tidak bisa tertampung seluruhnya di sekolah negeri. Itu jadi kendala kalau sistemnya menjadi PPDB online,” ucap Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh.
Ia mengatakan, kini jumlah sekolah negeri di Balikpapan, SD sebanyak 136 unit, SMP 22 unit, SMA 9 unit, dan SMK 6 unit. Dilihat dari angka tersebut, jumlah siswa yang akan melanjutkan jenjang berikutnya, dipastikan tidak bisa tertampung seluruhnya. “Saat ini di Balikpapan hanya bisa melakukan penambahan jumlah rombongan belajar saja,” kata Abdulloh.
Namun di sejumlah daerah, kekurangan sekolah negeri ini justru membuat swasta mendapat peluang menerima siswa. Selain itu, bagi sekolah swasta favorit bisa diikutsertakan dalam PPDB online. Dalam situasi ini, pemkot mesti berkomitmen memberi perhatian serius terhadap sekolah swasta.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Makassar Ismunandar, di sela kunjungan kerja DPRD Balikpapan, pekan lalu, kepada Kaltim Post, dia menyebut hanya 40 persen siswa di Makassar yang masuk di sekolah negeri. Sementara 60 persen sisanya, memilih swasta. Untuk mengantisipasi mahalnya biaya sekolah swasta, pemkot menerapkan subsidi silang.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) serta perangkat belajar perlahan diperbaiki. “Siswa didik kami kini didominasi dari sekolah swasta. Itu tidak terlalu berpengaruh dengan PPDB online. Yang penting bagaimana kualitas sekolah swasta bisa bersaing dengan negeri,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, PPDB online disarankan melibatkan Inspektorat Daerah (Itda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain untuk menghindari kecurangan, juga mengawasi pengelolaan biaya dan pelaporan. Apalagi, jumlah siswa yang terdaftar akan berpengaruh terhadap besaran subsidi yang dikeluarkan pemkot.
“Yang paling menggembirakan bagi orangtua siswa, mereka dapat memantau proses penjaringan siswa yang transparan secara online. Ini juga perlu dipahamkan kepada orangtua,” tambah Ismunandar. [] KP