NUNUKAN – Penggerebekan pertunjukan tarian erotis di sebuah tempat karaoke yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Nunukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Sabtu (23/5/2015) dinihari, mendapati puluhan anak-anak di bawah umur dan anak anak usia sekolah sedang menikmati pertunjukan streeptease tersebut.
Bahkan diantara mereka kedapatan sedang nonton berduaan dengan pasangan mereka. “Penonton dari kalangan muda-mudi dan diantara pengunjung itu rata-rata anak anak masih di bawah umur dan masih usia sekolah. Dan inilah yang mengkhawatirkan kita selama sehingga kita cepat bergerak dan segera melakukan pengerebekan di loklasi ini,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory.
Sementara dari Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan menemukan selain penonton dari usai anak sekolah, beberapa pengunjung diindikasi adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini diungkapan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan Roby Nahak Serang.
”Anak anak pelajar itu merekam dengan handphone mereka kemudian menunjukkan kepada teman-teman sekolah mereka. Ada juga dari pegawai yang setiap bulan gajian kesini,” ujarnya.
Tidak sulit menemukan lokas tempat karaoke yang terletak di Jalan Cut Nya Dien tersebut untuk menyaksikan sajian tari erotis. Bahkan lokasi karaoke tersebut letaknya kurang dari 100 meter dari tempat ibadah. Untuk menonton tarian erotis tersebut tidak perlu biaya mahal. Penonton cukup datang dengan membayar uang masuk sebesar Rp20.000.
Untuk bisa menyaksiakan sajian tarian erotis penonton harus memesan meja dengan tarif bervariasi. Pertunjukan tarian erotis sendiri biasanya digelar setelah pukul 12:00 wita.
“Tariannya ditampilkan diatas pukul 12 malam. Tariannya memang disajikan disitu bagi pengunjung. Nanti usai menari masih dengan pakaian yang minim mereka mengedarkan nampan berisi sloki minuman. Biasanya Rp50 ribu satu sloki, nyawernya biasanya sambil diselipkan di daerah sensitif penari,” ujar salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan yang turut menggerebek tempat karaoke tersebut.
Sejak penggerebekan Sabtu malam tersebut, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan mengaku akan menutup tempat karaoke yang menyajikan tarian streeptease tersebut. Selain tidak memiliki izin sebagai Tempat Hiburan Malam, tarian erotis yang ditampilkan di tempat karaoke tersebut sudah sangat meresahkan warga Nunukan.
“Mulai dari tadi malam sudah ditutup. Yang lainnya juga sudah ditutup bukan hanya OK karaoke. Semua THM tidak ada yang berizin. Makanya saya himbau yang tidak punya izin tutup sendirilah,” ujar Robby Nahak Serang.
Sebelumnya diberitakan kepolisian resort Nunukan Sabtu (23/05/2015) dini hari berhasil mengamankan 3 penari streeptease yang menggelar tarian erotis di sebuah tempat karaoke. Kegiatan tari erotis tersebut disinyalir tidak memiliki ijin. Selain 3 penari erotis Kepolisian Nunukan juga mengamankan pemilik karaoke dan manager ketiga penari erotis tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [] BK