SAMARINDA – Warga miskin atau tidak mampu di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari bulan Juni ini didata pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim). Dalam pendataannaya, BPS se-Kaltim melibatkan sebanyak 2.367 petugas untuk melakukan pemutakhiran data rumah tangga miskin, guna menerima berbagai program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.
“Petugas sebanyak itu terbagi dalam dua tugas, yakni petugas lapangan sebanyak 1.971 orang, kemudian fasilitator dan asisten fasilitator sebanyak 396 orang. Mereka melakukan pemutakhiran data pada 15 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara,” ujar Kepala Tata Usaha BPS Kaltim Achmad Zaini di Samarinda, Kamis (18/06).
Pemutakhiran data tersebut akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bagi rumah tangga sasaran (RTS), seperti Kartu Indonsia Pintar, Kartu Indonsia Sehat, Program Keluarga Harapan, raskin, bantuan siswa miskin, dan sejumlah program lainnya.
Semua petugas tersebut melakukan pemutakhiran data pada 153 kecamatan dengan sebaran 1.555 kelurahan/desa dan 14.757 satuan lingkungan setempat (SLS) atau RT di Kaltim dan Kaltara.
Sementara target rumah tangga yang dimutakhirkan maupun dicek ulang kevalidannya mencapai 236.077 RTS dengan ekonomi menengah ke bawah, atau sebanyak 24 persen dari total data dengan masyarakat ekonomi menengah ke atas.
Menurut ia, saat ini semua petugas tersebut masih dalam tahap pembahasan pemutakhiran dan pencocokan data yang diperoleh dari hasil pendataan 2011, 2013, dan 2014, pembahasan dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKB) pada 25 Mei hingga 15 Juni.
Dalam forum yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan/desa tersebut, bisa terjadi penambahan atau pencoretan data yang ada, yakni setelah ditemukan alasan kuat apakah rumah tangga yang terdata masih layak menerima program pemerintah, atau justru ada warga lain yang lebih butuh.
“Dalam FKB ini banyak hal yang dibahas, jika petugas menemukan warga miskin yang belum terdata atau ada laporan warga, maka warga yang baru masuk tersebut akan diusulkan untuk calon penerima program. Dalam FKB juga bisa terjadi pencoretan nama warga miskin jika sudah keluar dari garis kemiskinan,” katanya.
Setelah proses FKB selesai, lanjut dia, pekerjaan selanjutnya adalah pemutakhiran di lapangan yang melibatkan 1.971 petugas tersebut.
Mereka akan terjun langsung ke RTS untuk memastikan kebenaran data yang diperoleh, sekaligus melakukan wawancara dengan penghuni RTS. Dari wawancara ini petugas akan bisa memastikan kebenarannya.
Pemutakhiran informasi rumah tangga langsung di lapangan dilakukan pada 25 Juni hingga 25 Juli. Dalam fase ini masih memungkinkan adanya pencoretan nama calon penerima program, yakni jika diketahui RTS tersebut masuk kategori rumah tangga mampu.
“Satu hal yang membuat petugas sulit menemukan alamat RTS, masih banyak rumah yang belum memiliki nomor, padahal nomor rumah sangat penting untuk melacak kebanaran data. Jadi, saya harapkan dinas yang membidangi perumahan memperhatikan pentingnya nomor rumah,” kata Zaini. [] ANT