Polder Gang Indra Makan Duit Puluhan Miliar Lagi

Sidak Komisi III DPRD Kota Samarinda ke Polder Gang Indra
Sidak Komisi III DPRD Kota Samarinda ke Polder Gang Indra

SAMARINDA – Polder Gang Indradengan luas sekitar 1,5 hektare di Jl P Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur bakal memakan uang puluhan miliar rupiah lagi untuk mengoptimalkan keberadannya. Pasalnya, polder yang dibangun sejak 2004 lalu ini kembali menjadi sorotan karena fungsinya tak dirasakan.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menetapkan Busrani, seorang pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda sebagai tersangka, kini proyek yang seharusnya bisa mengurangi banjir di seputaran Jl P Antasari tersebut dinilai mangkrak. Bukannya berkurang, banjir di seputaran Jl P Antasari saat ini dinilai makin bertambah parah.

Padahal, Mursyid Abdul Rasyid, anggota Komisi III DPRD Samarinda kepada wartawan di ruangannya, Rabu (12/8/2015), mengatakan bahwa proyek tersebut sudah menelan dana yang tidak sedikit yakni Rp 43,2 miliar.

Memang menurutnya, sebagian lahan masih bermasalah dan sedang diproses oleh penegak hukum. Agar bisa berfungsi dan puluhan miliaran tidak sia-sia kata dia, setidaknya Pemkot Samarinda bisa memperdalam salah satu bagian polder disisi lahan yang tidak bermasalah. “Yang bermasalah jangan diganggu, biarlah dulu diproses hukum,” katanya.

Kondisi saat ini kata Mursyid, sesuai pemaparan instansi terkait didapati bahwa polder belum bisa berfungsi dikarenakan belum adanya saluran pembuangan ke sungai-sungai terdekat. Harus diakui kata Mursyid, perencanaan awal pembangunan polder tersebut amburadul.

Agar berfungsi maksimal, instasi terkait sudah mengajukan anggaran lagi Rp 26 miliar. Anggaran itu akan digunakan antara lain untuk pembuatan saluran pembuangan air dari polder dengan mengeruk Sungai Manggis hingga Sungai Mahakam (sebelah SPBU Karang Asam), rumah pompa, dana yang diajukan tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp 26 miliar.

Usulan anggaran itu menurut Mursyid, tentunya masih akan dibahas oleh DPRD Samarinda. “Mereka ajukan sekitar Rp. 26 miliar lagi,” kata Mursyid.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan dan Penyediaan Air Baku DBMP Samarinda, Rosmayadi Novida ketika mendampingi inspeksi mendadak (sidak) panitia khusus (pansus) LKPj akhir masa jabatan Walikota Samarinda 2010-2015 belum lama ini mengatakan, agar berfungsi maksimal memang perlu dibangun saluran baru sebagai pembuangan air dari polder ke Sungai Mahakam.

Selain saluran, tepat di pembuangan ke Sungai Mahakam (sebelah SPBU) Karang Asam akan dibangun rumah pompa yang bisa ditutup untuk mencegah air masuk ketika sungai pasang. “Kita memang masih butuh dana sekitar Rp 20-an miliar. Jadi Sungai Manggis itu kita dalamkan, jadi air dari polder dibuang ke sana,” katanya. [] TBK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com