NAGA PINOH– Polsek Nanga Pinoh dibackup anggota Polres Melawi menggrebek sebuah kontrakan yang berada di kompleks BTN Kuala Belian atau biasa disebut BTN Akong, Selasa malam (29/9).
Dari penggerebekan tersebut, polsek berhasil menemukan belasan paket sabu. Polisi pun mengamankan 9 orang yang berada di dalam rumah tersebut serta satu wanita yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba ditempat yang berbeda.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 22.30 Wib, Selasa malam (29/9). Masyarakat melaporkan bahwa di kontrakan yang berada di BTN Akong ramai orang.
“Mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak kesana. Saat digerbek, mereka lagi kumpul-kumpul. Ada yang duduk-duduk, ada tidur dan ada yang keluar rumah,” ungkapnya.
Saat digerebek, di tempat tersebut ada sembilan orang, yakni tujuh orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari penggerebekan di kontrakan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 12 paket yang diduga sabu-sabu. Barang bukti tersebut diduga milik At, salah satu dari sembilan orang dikontrakan tersebut.
Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dimana sekitar pukul 01.30 Wib, Polisi kembali melakukan penggerebekan disalah satu tempat masih di wilayah Nanga Pinoh. “Dari tempat yang kedua tersebut polisi mengamankan barang bukti yang juga diduga sabu-sabu sebanyak 14 paket dan uang tunai dari seorang prempuan berinisial Er,” terangnya.
Menurut Yoyo, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus sabu-sabu tersebut. Karena pihak polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus narkoba tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang sudah kami amankan tersebut,” ucapnya.
Selain itu kata Yoyo, pihaknya sudah melakukan tes urin terhadap 10 orang yang telah diamankan. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes urin tersebut, untuk mengetahui siapa dari 10 orang tersebut yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. [] ANT