KUTAI KERTANEGARA – Kasus pele-cehan seksual yang dilakukan oknum dokter terhadap karyawati PT Ryanisa Sari Mandiri (RSM) akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat.
Kemarin (19/10), korban, M dan pihak keluarga melapor ke Komisi I DPRD Kukar. Mereka diterima oleh Andi Faisal selaku Wakil Sekretaris di komisi itu.
Korban melaporkan kasus ini ke DPRD lantaran minimnya bukti. Sebelumnya, laporan secara resmi juga sudah dibuat di Mapolsek Teluk Dalam.
Faisal mengungkapkan, pihak keluarga korban selama ini bingung membawa kasus ini dan terus berusaha mencari titik terang agar kasus pelecehan seksual ini bisa diselesaikan secara baik dan adil. Apalagi, kasus ini menuntut bukti yang kuat. BFM, yang diduga pelaku juga selaku berlindung di balik profesinya.
“Pihak perusahaan juga sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini. Selain PT RSM tentunya PT PAMA (selaku owner) juga bertanggung jawab dengan adanya dokter yang mereka pekerjakan dan berbuat di luar norma terhadap salah satu karyawati di bidang catering ini,” ungkap Ical, sapaan akrabnya.
Untuk lebih menguatkan bukti, pihak keluarga korban juga membawa salah seorang karyawati yang pernah menjadi mangsa sang dokter. Aksi pelecehan itu dilakukan di asrama karyawan.
“Kita berharap keadilan yang seutuhnya,” ujar Ical.
Politisi Partai Golkar ini meyakinkan kepada keluarga korban bahwa celah hukum pasti ada. Dewan meminta jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan akan terjadi.
“Karena isu-isu di masyarakat ini, kalau secara hukum tidak terselesaikan, maka secara adat akan dijalankan. Yang kita takutkan sebagai aparat pemerintahan, yaitu ketika hukum adat itu dijalankan pasti akan ada pihak-pihak yang dirugikan. Kita tidak menginginkan seperti itu, maka dari itu kita berusaha terus melakukan upaya mendinginkan situasi yang terjadi,” tegasnya. [] KK