Pontianak-Gubernur Kalimatan Barat, Drs. Cornelis, MH menjemput Serli (20) warga Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar di ruang VIP Bandara Supadio Jum’at (12/8) pukul 20.30 WIB. Serli diduga merupakan korban pernikahan illegal dengan pria Tiongkok beberapa bulan yang lalu.
Menurut pengakuan Serli, selama menjalani pernikahan di negeri Tirai Bambu tersebut diperlakukan seperti budak. Bahkan tidak jarang ada perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karena sudah tidak tahan siksaan suaminya, Serli melarikan diri dari rumah suaminya dan minta bantuan pihak kepolisian Tiongkok. Namun pihak kepolisian Tiongkok mengembalikan Serli ke rumah suaminya.
Namun kata Serli berkat bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tiongkok, serta berkomunikasi dengan pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalbar, dirinya bisa melarikan diri ke KBRI dan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Gubernur Kalbar dapat memulangkan ke Indonesia.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Cornelis yang telah membantu dan menyelamatkan saya bisa berkumpul lagi dengan keluarga di Indonesia,’’ujar Serli Jum’at (12/8) di ruang VIP Bandara Supadio.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ridwan, SH, MH mengatakan, kasus Serli menjadi pelajaran bagi seluruh warga Kalbar, agar lebih berhati-hati dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal.
“Di Kalbar ini masih banyak peluang kalau mau bekerja, bahan Disnakertrans seluruh Kalbar sudah memiliki Balai Latihan Kerja, disana tidak bayar apa-apa, silahkan dimanfaatkan,’’ujar Muhammad Ridwan Jum’at (12/8) diruang VIP Bandara Supadio yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Mempawah Burhan, dan perwakilan Dinas Sosial Kalbar, Haryanto. (Rachmat Effendi)