PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda, di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, jalan Marsda Saleh, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda. Jumat (24/02/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Ayunda Ramadhani akademisi dari Universitas Mulawarman Samarinda, dan dihadiri Camat Samarinda Ilir, Lurah Sidomulyo, dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kelurahan Sidomulyo. Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap, raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini agar menjadi landasan menjaga ketahanan keluarga, “supaya Perda ini menjadi landasan hukum masyarakat Samarinda untuk menjaga ketahanan keluarga,”
“Agar nantinya di Kota Samarinda Ini tercipta masyarakat yang memiliki ketahanan keluarga artinya mengsingkronisasi antara Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha supaya bisa saling support dan saling mendukung untuk mewujudkan ketahanan keluarga dengan dimulai dari keluarga terkecil,” ujar Deni, sapaan akrabnya.
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Kota, dan Samarinda Ilir ini, “antusiasme warga yang hadir luar biasa, mereka ingin mengetahui apa yang menjadi tugas anggota DPRD dan apa isi raperda yang diajukan oleh DPRD Kota Samarinda,” ungkapnya.
Dia menuturkan, hasil sosialisasi dan tanya jawab dengan masyarakat kita kumpulkan kemudian dibuat naskah akademiknya, diuji publikan dan disahkan, “dengan masukan dari masyarakat inilah menjadi landasan kita untuk membuat naskah raperda yang akan kita terapkan nantinya,” tutupnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah