Rapat Paripurna Ke-9, Aspirasi dari Lima Dapil Dibacakan

PARLEMENTARIA KALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-9, Senin (13/03/2023) di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Rapat dibuka dengan dihadiri 21 anggota dewan dan dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, didampingi Muhammad Samsun, Sigit Wibowo dan Seno Aji. Mereka juga didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Gubernur Kaltim Isran Noor tak hadir dalam rapat paripurna itu dan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim M Syirajuddin.

Sebagaimana direncanakan, rapat paripurna memiliki tiga agenda, pertama, penyampaian hasil laporan reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim masa sidang kesatu tahun 2023, kedua, penyerahan hasil laporan reses/aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, ketiga, dan sambutan Gubernur Kaltim.

Agenda rapat diawali dengan membaca doa kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses dari seluruh dapil, kecuali dari dapil Balikpapan. Nidya Listiyono membacakan laporan hasil penyerapan aspirasi para legislator dari dapil Kota Samarinda. Yeni Eviliana membacakan laporan mewakili rekan-rekannya dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Salehuddin mewakili koleganya dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara. Martinus membacakan laporan mewakili koleganya dari dapil Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Terakhir, Ismail membacakan aspirasi seluruh anggota dewan dari dapil Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau.

Usai penyampaian laporan, pimpinan DPRD Kaltim yang telah mendapatkan laporan hasil reses dari masing-masing dapil lalu bersama-sama menyerahkannya ke M Syirajuddin yang saat itu hadir mewakili Gubernur Kaltim. Dalam sambutannya, Syirajuddin mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja para wakil rakyat yang telah menyerap aspirasi di masing-masing dapil.

“Pemerintah provinsi mengucapkan terima kasih atas kegiatan penyerapan aspirasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ujar Syirajuddin di hadapan para wakil rakyat Gedung Karang Paci.

Sebelum rapat paripurna ditutup, beberapa anggota dewan melakukan interupsi. Muhammad Udin menyerukan soal tindaklanjut 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, Baharuddin Demmu berpendapat tentang sistematika penyusunan laporan, Nidya Listiyono berkenaan dengan kinerja seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) dan Martinus mengenai surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. []

Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com