PARLEMENTARIA KALTIM – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024 di Lamin Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/4/2023).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Hadir pula anggota dewan lainnya seperti Veridiana Huraq Wang, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati AS
Pada acara yang mengusung tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebanyak 586 usulan.
“Sejak 21 maret – 10 april 2023 diperoleh 2000 lebih usulan yang masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 498 usulan telah divalidasi, dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD terhadap Musrenbang Tahun 2024 adalah menitik beratkan kepada beberapa hal. Diantaranya pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infastruktur terhadap kehadiran Ibu Kota Negara (IKN).
“Jadi kehadiran IKN ini dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari segi ketahanan pangan maupun akses jalan yang begitu nyaman untuk dilewati,” ujarnya.
Seno Aji juga berharap, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan. Tujuannya, agar tercipta pemerataan pembangunan dalam arti luas, termasuk peningkatan perekonomian di seluruh wilayah di Kaltim.
Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian lanjut dia, adalah konektifitas wilayah tengah yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Kemudian jalan Samarinda ke Kubar yang kondisinya banyak mengalami kerusakan dan perlu perbaikan.
Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan respon positif terhadap usulan dari DPRD Kaltim yang menginginkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Karena usulan revisi Pergub Nomor 49 disampaikan dalam forum Musrenbang, segera kita akan lakukan revisi,” janji Isran Noor. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono