PARLEMENTARIA KALTIM – Ada dua agenda yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) saat menggelar rapat Paripurna ke-13 masa sidang kedua tahun 2023. Paripurna yang digelar di lantai 6 gedung D komplek Perkantoran DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (02/05/2023) itu, beragendakan Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2023.
Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan semua kegiatan kedewanan pada masa sidang kesatu tahun 2023 sudah maksimal, dan kedepanya akan tambah produktif. “Masa Sidang I tahun 2023 menurut saya sudah maksimal, tapi ini menjadi tolak ukur ke Masa Sidang II tahun 2023. Paling tidak, kita bisa lebih baik lagi. Mudah-mudahan kita tambah produktif,” katanya.
Terkait kunjungan anggota dewan, Hamas -sapaan akrabnya, menilai bahwa hal tersebut tidak boleh dibatasi. Karena tugas DPRD ini salah satunya adalah melakukan kunjungan. Baik untuk melakukan studi banding, mengikuti sarasehan, rapat dengan instansi terkait untuk membahas suatu permasalahan maupun melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pihak eksekutif.
“Kita mengakomodir kunjungan-kunjungan itu, tidak bisa mengurangi atau menolak. Terpenting anggarannya mencukupi, ada pertanggung-jawaban serta ada urgensinya. Jadi tidak sembarangan melakukan kunjungan, melainkan melalui proses dan mekanisme dari Sekwan (Sekretaris Dewan -red),” jelasnya kepada juru warta saat diwawancarai.
Di lain topik, Wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan pada masa sidang kedua tahun 2023, pihaknya akan menambah Panitia Khusus (Pansus) untuk lebih spesifik menangani hal-hal yang dianggap penting.
“Pansus Investigasi Pertambangan perlu ditambah karena ada beberapa item yang harus didalami misalnya jamrek (Jaminan Reklamasi, red), CSR (Corporate Social Responsibility, red), dan PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat, red). Itu perlu dibuat Pansus Khusus supaya lebih spesifik. Karena Pansus itu bisa memenggil kalau Komisi tidak bisa, itu bagusnya Pansus, saya menyarankan pansus ini lebih banyak untuk hal-hal yang kita anggap urgen untuk dibahas,” paparnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono