PERLEMENTARIA KALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-14 di gedung utama B, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda, Senin (8/5/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, menjelaskan agenda rapat membahas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Investasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim.
Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, pembentukan Pansus IP DPRD Kaltim dilatar belakangi oleh adanya tata kelola pertambangan yang banyak menimbulkan persoalan, baik di tingkat pemerintah maupun di masyarakat.
“Sehingga dibentuknya Pansus Investigasi Pertambangan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan regulasi yang telah diatur dan ditetapkan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin yang menyampaikan laporan hasil kerja pansus, berharap laporan Pansus IP dapat menjadi dasar bagi pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan pertambangan di Kaltim.
Karena menurutnya, kurangnya pengawasan dan tidak berjalannya secara baik tata kelola pertambangan selama ini, merupakan faktor utama terjadinya dampak sosial dan lingkungan.
“Semoga laporan Pansus IP dapat mendorong pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan pertambangan di Kaltim dan memperbaiki pengelolaan dana CSR demi kepentingan daerah,” ujar Udin. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono