Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Hj. Puji Setyowati, SH. M.Hum bangga karena permasalahan yang kerap terjadi dalam proses seleksi PPDB di Kaltim mulai berkurang. -Foto : Yulia-

Puji Bangga, Permasalahan PPDB Tidak Terulang Lagi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Hj. Puji Setyowati, SH. M.Hum bangga karena permasalahan yang kerap terjadi dalam proses seleksi PPDB di Kaltim mulai berkurang. -Foto : Yulia-

 

PERLEMENTARIA KALTIM – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hj. Puji Setyowati, SH. M.Hum mengaku bangga karena permasalahan yang kerap terjadi dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim mulai berkurang.

Hal ini menurut Puji, karena seluruh stakeholder terkait telah mempersiapkan PPDB secara matang. Termasuk juga kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di mana dirinya ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam MKKS itu hadir sejumlah pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Mulai dari pihak universitas, Disdikbud Kaltim, PGRI, hingga camat serta para Kepala SMA/SMK se-Kaltim. Tujuannya untuk menjabarkan rencana kerja (renja) sehubungan pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK yang tiap tahun masih menimbulkan masalah. Khususnya soal jalur zonasi, pelapisan, atau kesenangan.

Draf petunjuk teknis PPDB jenjang SMA/SMK pada tahun 2023/2024, juga ikut dibahas. Hal tersebut untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan penerimaan peserta didik baru.

“Sebelum penerimaan siswa baru, kami menghadiri pertemuan koordinasi MKKS yakni forum diskusi dengan Kepala SMA/SMK se-Kaltim. Lalu kepala sekolah membuat rencana kerja dan juknis penerimaan siswa baru untuk tahun 2023. Serta mengevaluasi kendala di tahun 2022. Ini sebuah ilmu, strategi untuk mengurangi kendala itu,” terang Puji ditemui beritaborneo.com usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023).

Hasil dari evaluasi pertemuan tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini, akan dibagi kuota persennya untuk mengurangi permasalahan PPDB tahun sebelumnya. Untuk penerimaan berdasarkan zona mendapat porsi 65 persen. Kemudian afirmasi 15 persen, prestasi 15 persen dan pindahan 5 persen.

“Artinya porsi zona itu sudah diperbesar lagi. Kedua, prestasi bisa memilih kemana saja. Kemudian yang ketiga, bagi kecamatan yang tidak ada sekolah negeri bisa dibagi. Misalkan di Sambutan, dia bisa masuk zona Samarinda Ilir atau Sungai Pinang,” jelasnya.

Menurut Puji, keluhan masyarakat juga sangat membantu Komisi IV untuk mengurai permasalahan PPDB tahun 2023. Sehingga permasalahan yang sama pada tahun sebelumnya bisa diantisipasi.

Di bagian akhir, wakil rakyat asal Dapil Samarinda ini berharap pemerintah, tidak hanya pemerintah provinsi tapi juga pemerintah pusat, dapat memberikan dukungan dan membantu sekolah-sekolah swasta.

“Karena masyarakat kita lebih mengutamakan anaknya bersekolah di sekolah negeri. Karena pertama, tidak bayar dan kedua, memang di negeri fasilitasnya lebih lengkap. Jadi untuk sekolah swasta butuh di-support pemerintah,” tutupnya. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com