PARLEMENTARIA KALTIM – BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kesekian kalinya membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Usai menghadiri rapat Banggar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (09/08/2023), Anggota Banggar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry berbicara kepada awak media.
Dia mengatakan, komposisi APBD-P mengalami penambahan usai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS). Di mana awalnya Rp 17,5 triliun menjadi Rp 25,4 triliun.
“Rinciannya, Pendapatan Daerah Rp 18,6 triliun terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah -red) Rp 8,9 triliun, pendapatan transfer Rp 9,4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 332 miliar. Kemudian di perubahan, total belanja Rp 21,6 triliun,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini mengungkapkan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat kucuran dana yang besar ketimbang OPD lainnya. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim.
“Mandatori anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, fungsi kesehatan 10 persen, Dinas PUPR-Pera itu 40 persen, fungsi pengawasan 0,30 persen, dan fungsi pelatihan untuk ASN 0,34 persen,” tutupnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono