KUBU RAYA-Sekretaris Koperasi TKBM Kubu Raya Benny Januardi yang akrab dipanggil Beben mempersoalkan surat pemberitahuan Bupati Kubu Raya No. 518/1821/DKUKMPP-B/2023, yang dinilai sepihak dan tidak mengakomodir pihak lain, bahkan terkesan berpihak pada salah satu koperasi tertentu.
Parahnya lagi menurut Beben justru menambah masalah di akar rumput, sesama buruh saling adu fisik bahkan tidak jarang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Saya menilai surat tersebut sarat bermuatan politis, keberpihakan dan kepentingan, padahal Bupatikan sudah tahu bahwa koperasi Jasa Bongkar Muat TKBM telah memiliki ijin yang lengkap dari Kementerian Koperasi dan telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) “, ujar Benny Januardi kepada wartawan Beritaborneo.com, Selasa (29/8).
Namun menurut Benny Januardi, kesannya kelengkapan surat surat koperasi diabaikan. Inikan tak fair namanya, Koperasi TKBM seperti dianaktirikan.
Dirinya bertanya apakah koperasi yang dimaksud Bupati ada orang kuat dibelakangnya ?. Atau karena susunan pengurusnya banyak anggota dewan yang aktif ?, sehingga mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha pengirim barang yang berpihak ke satu koperasi saja ?, tanya Benny Januardi
Benny Januardi mengungkap pada pertemuan dengan Sekda dikantor Bupati Kubu Raya 22 Agustus 2023 lalu, ada pertemuan keduabelah pihak antara Koperasi MJP dan TKBM Khusus Kubu Raya yang disaksikan Sekda Kubu Raya.
“Kami siap berbagi dari jumlah buruh digabung dalam mengambil jasa bongkar muat dan upah kerja dibagi. Namun saran itu tidak mendapat respon. Jadi maunya bagaimana lagi. Kami sih akan tetap bekerja dengan aturan dan hukum yang berlaku” , pungkasnya.(rac)