PARLEMENTARIA KALTIM – MEMASUKI bulan September 2023, sejumlah Rapat Paripurna diagendakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya, Rapat Paripurna tentang pengumuman berakhirnya masa kerja Gubernur – Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Pembahasan agenda kegiatan kedewanan DPRD Kaltim sepanjang September untuk Masa Sidang III tahun 2023 itu dilaksanakan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Rapat dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (31/08/2023).
Muhammad Samsun ketika ditemui awak media usai rapat Banmus mengatakan, pihaknya menyusun agenda kedewanan dan dalam waktu dekat akan ada Rapat Paripurna tentang Gubernur Kaltim mengakhiri masa kerjanya.
“Kita menyusun agenda kegiatan dewan. Ada beberapa hal terkait tahapan pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red), tahapan pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, red), kemudian ada Paripurna tentang pengumuman masa berakhirnya jabatan Gubernur diagendakan tanggal 08 September 2023,” ujar Samsun, sapaan akrabnya.
Samsun melanjutkan, pertengahan bulan September akan ada Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan tahun 2023. Namun untuk waktu dan tanggalnya masih belum ditetapkan masih menunggu hasil pertemuan Banggar DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Paripurna APBD Perubahan 2023 waktunya masih free memory, artinya masih bisa bergeser tetapi tidak melampaui batasan waktu. Jadi pertengahan September inilah kita selesaikan, karena masih menunggu kesepakatan hasil rapat Banggar dengan TAPD-nya,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Harapannya hasil Rapat Banmus yang disusun bersama dapat disahkan di paripurna dan menjadi agenda kegiatan kedewanan. “Hasil Banmus ini dapat disahkan pada paripurna dan dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan kedewanan,” tutupnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono