APBD P 2023 Samarinda Disahkan, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD

PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Samarinda Tahun 2023 disepakati senilai Rp 4,7 triliun atau bertambah Rp 800 miliar dari APBD murni yang hanya Rp 3,9 triliun. Kenaikan itu berasal dari pendapatan daerah menjadi Rp 401 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Rp 398 miliar.

Besaran APBD Perubahan tersebut disepakati melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Masa Sidang ke III tahun 2023 yang dihadiri Walikota Samarinda bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Samarinda yang berlangsung di gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Jumat (01/09/2023).

Usai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Samarinda, Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah berharap program pembangunan dapat secepat mungkin dilaksanakan di APBD P tahun 2023.

“Berharap APBD P ini segera ditindaklanjuti sehingga program pembangunan bisa dilaksanakan secepat mungkin, karena waktu kita mepet. Maksimal tiga bulan pemerintah segera mempersiapkan segala perencanaan agar pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan harapan,” ujar pria kelahiran Muara Muntai, 17 Juli 1971 ini kepada awak media.

Meski kenaikan angka pertambahan dalam APBD Perubahan tersebut harus diserap secara maksimal, namun Helmi meyakini Pemkot Samarinda sejatinya telah mempersiapkan semuannya secara matang, meski waktu serapan anggaran sudah di penghujung tahun 2023.

Kendati demikian, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan di APBD Perubahan ini.

“Kalau masalah serapan semakin banyak, semakin bagus. Tidak ada masalah. Tetapi kita mengapresiasi loncatan APBD ini, luar biasa. Rata-rata kita Rp 3 triliun lebih, sekarang hampir Rp 5 triliun kurang sedikit. Peningkatannya dari sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah, red), kenaikannya hampir 100 persen,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Dia melanjutkan, percepatan persetujuan bersama antara Pemkot Samarinda dengan DPRD Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Samarinda 2023 saat ini dinilai Helmi bukan sesuatau yang tergesa-gesa. Meski sejatinya antara lembaga esekutif dan legislatif masih memiliki waktu hingga di penghujung September 2023.

“Ini bukan percepatan, tapi kalau ini segera diketok berarti segera diproses untuk dikerjakan, karena waktunya juga mepet. Kalau pembangunan itu dikerjakan hanya dalam sebulan, khawatir kualitas pekerjaannya tidak bagus,” pungkas dia. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com