Caleg DPD Ini Diduga Manfaatkan Jabatannya untuk Galang Dukungan

PASER – NAMA Sinta Rosma Yenti mendadak viral di jagat maya. Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini diduga menyalah-gunakan wewenang dan kekuasaannya untuk menggalang dukungan terhadap dirinya.

Mencuatnya isu tak sedap yang mengiringi pencalonan Sinta Rosma Yenti tersebut berawal dari cuitan @mazzini_gsp di akun twitter, pada Minggu (3/9/2023). Dalam unggahan yang telah dilihat 1,3 juta pasang mata itu, @mazzini_gsp menyampaikan laporan warga Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim daerah asal Sinta Rosma Yenti.

Istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli ini diduga menginstruksikan aparat desa, hingga RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya sebagai anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur.

“Pelapor mengatakan ada ancaman pemotongan dana desa jika perintah tersebut tidak dilakukan,” cuit @mazzini_gsp.

Sementara itu, bagi aparat desa, RT/RW yang menuruti instruksinya akan diganjar alokasi dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan fasilitas desa. “Dana tersebut jelas bukan darinya karena memang sudah dialokasikan pemerintah pusat dan pemprov,” sambung akun yang sama.

Seorang sumber yang dihubungi media ini membenarkan cuitan itu. Dia mengakui, Sinta tidak segan-segan melakukan penekanan kepada kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Paser. Mereka diharuskan bisa mendapatkan 80 persen suara di desanya masing-masing untuk memenangkan dia menjadi anggota DPD RI.

“Para kepala desa ini diwanti-wanti agar bisa membantu dirinya, dengan ancaman bagi desa yang suaranya tidak mampu mencapai target akan dipangkas dana desanya. Padahal perihal dana desa ini sudah diatur undang-undang. Besaran maupun rumusannya pun sudah ada dari pemerintah,” ungkap sumber yang merupakan perangkat desa di salah satu desa di Kabupaten Paser.

Tak hanya itu, Sinta juga meminta agar para kepala desa dibantu perangkat desa, mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga, khususnya suami istri dengan iming-iming uang sebesar Rp 100 ribu per KTP.

“Instruksi itu langsung diberikan kepada para kepala desa, dan kepala desa membagikannya di grup whatsapp,” ujar sumber tadi sambil menunjukan bukti grup whatsapp dimaksud.

Sementara di grup whatsapp lain, sumber ini menunjukan pesan teks yang hampir sejenis. Pesan tersebut berbunyi :

“Mohon maaf. Diinfokan KPD seluruh pengurus Dawis & dibantu ibu RT nya untuk dpt mengumpulkan ft cpy ktp wargax untuk disetorkan ke kab, ini permintaan ketua PKK kabupaten (ibu Sinta/istri dr BPK Bupati Paser) agar dpt memilih bliau saat pemilu nanti, bliau mencalonkan DPD non partai yea Krn bliau calon satu2x dr kab paser MK bliau miminta untuk dpt memilih bliau. demikian info disampaikan kami ucapkan terimakasih”

 

PROYEK Rp 200 JUTA

Terkait alokasi dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan fasilitas desa, sumber ini mengungkapkan, Sinta melalui “tangan kanannya” berinisial YL membagikan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2023. Proyek melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) sebesar Rp 200 juta itu dibagikan kepada para kepala desa untuk pembangunan yang diperlukan di desanya.

Tetapi kata sumber media ini, ada timbal baliknya. Kepala desa yang mendapatkan proyek itu harus memenangkan Sinta minimal dengan dukungan 80 persen suara dari warga desa tersebut.

Beberapa kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan sangat tertekan dengan cara-cara yang dilakukan oleh mantan pramugari yang juga istri Bupati Paser ini. Namun karena ada ancaman desanya tidak akan dibantu melalui program pembangunan dari kabupaten dan pemotongan dana desa, mereka terpaksa melaksanakan instruksi tersebut. Karena pergerakan kepala desa terus dipantau oleh orang kepercayaan Sinta tersebut.

Hebatnya lagi, aparat desa diminta membantu calon Anggota DPD RI Nomor Urut 17 ini untuk memasang baliho dan spanduk Sinta di desa masing-masing. Mereka menggunakan fasilitas negara berupa mobil operasional desa untuk memasang alat peraga kampanye tersebut.

“Sebenarnya kami cukup tertekan. Apalagi untuk pemasangan baliho ini, pihak dari Ibu Sinta hanya mengirimkan balihonya saja, untuk kayu maupun perlengkapan lain terpaksa kami menggunakan anggaran sendiri,” kata salah seorang aparat desa yang mengaku memasang delapan baliho ukuran besar di beberapa lokasi strategis di desanya.

 

SILATURAHMI MAJELIS TAKLIM

Dalam Pemilu 2024 mendatang, Sinta ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Kaltim. Untuk memuluskan langkahnya itu, Sinta telah mengumpulkan dukungan sebanyak 2.160 KTP warga.

“Belakangan istri bupati Paser itu memang sedang maju ke DPD RI wakil Kaltim. Sinta yg mengaku dirinya senang berpolitik karena “seru” diberitakan telah dapat dukungan dari ratusan komunitas milenial Paser,” jelas @mazzini_gsp.

Sebagai istri bupati, Sinta mempunyai jabatan mentereng di Kabupaten Paser, yakni sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Jabatan itulah yang diduga digunakan Sinta untuk memobilisasi dukungan dalam pencalonan sebagai anggota DPD.

Salah satu yang sempat mencuat adalah kegiatan berkedok silaturahmi antara TP PKK Kabupaten Paser dengan Majelis Taklim se-Kabupaten Paser di Gedung Awa Mangkuruku, Tanah Grogot pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, 49 majelis taklim yang hadir masing-masing mendapatkan dana hibah sebesar Rp 10 juta. Anggarannya diambil dari dana bantuan sosial (bansos) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun 2023 dan diserahkan oleh Ketua TP PKK Paser Sinta Rosma Yenti.

 

BAWASLU AKAN TELUSURI

Isu viral tentang dugaan salah satu caleg DPD menyalahgunakan wewenangnya dalam mendapatkan dukungan masyarakat, rupanya sampai juga ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) Provinsi Kalimantan Timur. Langkah cepat pun dilakukan Bawaslu Kaltim dengan menyambangi Kantor Bawaslu Paser di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (6/9/2023).

Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kaltim H. Daini Rahmat. SE. M.E, mengakui kedatangannya ke Bawaslu Paser selain dalam rangka koordinasi dan monitoring, juga meneluri isu yang berkembang terkait pencalonan Sinta Rosma Yenti.

“Yang pertama kunjungan saya kemari dalam rangka monitoring dan mensolidkan pemahaman penanganan pelanggaran yang terjadi dikemudian hari. Yang kedua juga mengenai isu yang berkembang terkait ibu Sinta Rosma Yenti caleg DPD RI,” kata Daini Rahmat.

Dia mengungkapkan, dirinya telah meminta kepada Bawaslu Paser melakukan penelusuran untuk membuktikan apakah isu yang beredar itu tervalidasi kebenarannya. “Harapannya hasil penelusuran dapat disampaikan pada masyarakat dan apa bila ternyata tidak terbukti berarti tidak bisa dilanjutkan, untuk masuk dipenanganan pelanggaran.” jelasnya.

Dia berharap penelusuran yang dilakukan Bawaslu Paser dapat mengunjungi dan meminta penjelasan dari beberapa orang.

“Beberapa skema mungkin akan dilakukan oleh Bawaslu Paser, mungkin dengan melakukan kunjungan ke beberapa orang atau mungkin juga akan meminta penjelasan beberapa orang juga,” tuturnya.

Kemudian hasil finalnya nanti akan diputuskan dengan menekankan pada syarat formil dan materilnya.

“Inikan masih pendalaman dan penelusuran oleh Bawaslu kita di daerah. Yang jelas hasilnya tetap melihat syarat formil dan meteril. Apakah ini bisa dikatakan pelanggaran pemilu atau tidak,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Paser Fauzan mengatakan, terkait isu yang berkembang saat ini Bawaslu akan menelusuri sesuai dengan hasil pleno dan instruksi yang disampaikan oleh Bawaslu Kaltim.

“Kami kan mendapatkan informasi dari media sosial dan kita akan telusuri. Makanya dengan informasi yang ada kami telusuri sebagai informasi awal,” tutupnya.

Sementara itu, Sinta Rosma Yenti saat dikonfirmasi beritaberneo.com lewat pesan singkat whatsapp mengatakan, saat ini dirinya masih berada di luar kota. Dia berjanji akan menjelaskan semuanya setelah kembali ke Paser dalam beberapa hari ini.

Menurut dia, di tahun politik saat ini beragam informasi bisa bermunculan, baik untuk mengangkat nama seseorang maupun menjatuhkannya. Karenanya dia berharap agar masyarakat tidak cepat menelan informasi-informasi yang dapat merusak nama orang lain.

“Ini tahun politik, mohon sampaikan kepada semua teman-teman, jangan cepat menelan informasi-informasi yang sifatnya dapat merusak nama orang lain,” katanya melalui whatsapp. []

Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com