PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III Tahun 2023. Rapat dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (18/09/2023).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo dan Sekertaris dewan Noorhayati Usman. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hadir Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi serta Sekertaris Provinsi Sri Wahyuni.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut diantaranya adalah pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III 2023, penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan DPRD Kaltim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Sekertaris DPRD Kaltim Noorhayati Usman didaulat membacakan laporan akhir Banggar DPRD Kaltim tentang Perubahan APBD 2023. Laporan setebal 11 halaman tersebut menyebutkan pendapatan daerah sebesar Rp18,69 triliun, belanja daerah Rp21,64 triliun dan pembiayaan daerah netto sebesar Rp2,95 triliun. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0.00 atau nihil.
Noorhayati mengatakan bahwa dengan disampaikannya laporan akhir Banggar DPRD Kaltim tentang Perubahan APBD 2023 hari ini, menandai bahwa proses pembahasan telah selesai dan tinggal tahap persetujuan bersama DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi.
“Banggar DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kaltim 2023 dapat disahkan dan disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD,” ujar mantan kepala Dinas Sosial Kaltim ini.
DPRD dan Gubernur Kaltim menyetujui dan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kaltim 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Dilanjutkan dengan pendapat akhir Gubernur Kaltim. Setelah Isran Noor menyampaikan pidatonya, Rapat Paripurna ke-34 ditutup oleh Hasanuddin Mas’ud. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono