KUTAI KARTANEGARA – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) kepada Perusahaan Pertambangan Batubara dan Perkebunan di Wilayah Kukar, di Ruang Rapat Bappeda Kukar, Komplek Kantor Bupati Kukar Jalan Wolter Mongisidi, Tenggarong, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan yang terbagi menjadi dua sesi itu diikuti oleh 118 perusahaan batu bara dan 33 perkebunan kelapa sawit. Hadir pula Muhammad Reza Kabag SDA, Alfian Noor Kepala DPMPTSP dan juga PLT Kepala DLHK serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkait.
Dalam kesempatan itu Sekda H Sunggono menyampaikan arahan Bupati Kukar, bahwa saat ini Kutai Kartanegara dihadapkan pada tiga masalah besar. Yakni kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran.
“Tiga tantangan besar tersebut menjadi mata rantai yang saling terkait dan harus dipecahkan, pemerintah tak bisa sendiri untuk itu perlu peran berbagi pihak termasuk perusahaan,” ucapnya.
Permasalahan besar tersebut kata dia, seperti lingkaran setan. Harus segera diputus melalui Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) dan Corporate Social Responcibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurutnya, selama ini Program CSR yang dilakukan perusahaan masih bersifat sporadis, belum fokus dan terintegrasi. “Program CSR cenderung pada kegiatan dengan skala kecil sehingga dampak yang ditimbulkan belum terlalu signifikan,” ujar Sunggono.
Ia juga menegaskan bahwa Program atau Kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan jangan hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur tetapi juga harus memfokuskan pada sektor pemberdayaan masyarakat. Seperti pendidikan dan kesehatan serta sarana prasarana.
Untuk itu lanjut Sunggono, Pemkab Kukar menawarkan paradigma baru CSR dengan mendorong agar program CSR dilakukan sejalan dengan prinsip yaitu fokus, bertahap dan berkelanjutan.
“Kegiatan yang disusun harus memiliki road map yang jelas dengan siapa sasarannya, apa manfaatnya dan bagaimana tindak lanjutnya sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah yaitu by name dan by address,” ucapnya.
Sekda juga mengatakan bahwa perusahaan tak perlu khawatir memberikan CSR karena yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin di wilayah kerjanya. “Kegiatan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan dilakukan untuk memastikan perusahaan punya tanggung jawab yang sama kepada masyarakat, khusunya masyarakat di wilayah kerjanya,” paparnya. []
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono