BOGOR – Perkembangan narasi dan polarisasi isu dalam kebijakan transisi energi berkeadilan kian mengemuka seiring upaya Indonesia untuk mengurangi dampak perubahan iklim, meningkatkan akses energi bersih, dan menciptakan masyarakat yang lebih berkelanjutan.
Namun seperti ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, Kaltim sudah memiliki contoh sukses pengembangan transisi energi berkeadilan, tepatnya di Desa Muara Enggelam, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Provinsi Kaltim sudah sukses mengembangkan transisi energi berkeadilan,” jelas Sri Wahyuni pada acara Laporan Studi Mengulas Narasi dan Polarisasi dalam Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swissbell Iin Bogor, Jum’at (8/12/2023) itu digelar oleh Yayasan Indonesia Cerah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ford Foundation.
Menurut Sri Wahyuni, kebijakan transisi energi berkeadilan di Kaltim bukan baru-baru ini dilaksanakan. Tapi sudah dari dulu. Dua gubernur sebelumnya sudah melaksanakan dengan transisi energi, yaitu menuju program Kaltim Hijau.
“Salah satu desa di kawasan Danau Semayang, Desa Enggelam Kutai Kartanegara. Desa ini melalui BUMDesnya sukses memanfaatkan energi solar panel atau solar cell. Sehingga, mampu menghasilkan pendapatan desanya hingga ratusan juta per tahun,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 Pemerintah Provinsi Kaltim sudah melaksanakan perencanaan pembangunan daerah melalui program pengembangan transisi energi berkeadilan dengan melalui penyusunan desain besar transformasi ekonomi melalui program transformasi energi dan sumber daya manusia.
“Kita tidak bisa melaksanakan program ini secara sporadis. Kita harus punya platformnya. Diharapkan dapat disukung Lembaga Swadaya Masyarakat atau mitra kerja kita yang bergerak di bidang energi” ungkapnya.
Kemudian menurutnya pada prinsipnya Kaltim mendukung penuh transformasi energi. Untuk membumikan transformasi energi yang berkeadilan, dia berharap semua pihak dapat mendukung menyampaikan informasi melalui media sosial.
(ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)