KUTAI KARTANEGARA – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka kegiatan diseminasi audit kasus stunting semester ke dua ditahun 2023, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (13/13/2023).
Sunggono menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus menerus dalam upaya penurunan stunting, melakukan audit kasus stunting yang pada prinsipnya merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
“Mengidentifikasi atau menyeleksi kasus stunting dengan memanfaatkan sumber data yang tersedia dengan kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/ nifas dan bayi berusia di bawah dua tahun atau bayi berusia di bawah lima tahun,” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut, penyampaian data stunting di semester dua akan dibahas bersama para pakar dalam merumuskan intervensi dan, tindak lanjut menekan kasus sehingga target yang sudah ditetapkan dapat tercapai.
Sunggono juga menyatakan bahwa upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk konvergensi stunting harus ditingkatkan. TPPS ditugaskan untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. TPPS juga harus memprioritaskan kegiatan untuk lokus stunting yang telah ditetapkan. Ini akan memungkinkan upaya untuk mengurangi stunting mencapai hasil yang signifikan.
“Rekomendasi hasil audit kasus stunting baik dari tingkat Kabupaten/Kecamatan serta pihak pemangku intervensi sensitif dan spesifik penurunan stunting, dapat mengambil bagian dalam menyusun langkah-langkah nyata terhadap intervensi yang akan dilakukan,” tutupnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono