ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov. Kaltim) menjadi satu-satunya Prov. di Pulau Kaltim yang terpilih sebagai penerima program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2023, berkat komitmennya meningkatkan pembangunan hijau.
“Program ini merupakan program penurunan emisi berbasis Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) dengan status Result Based Payment, yang memberikan insentif kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat yang berhasil mengurangi emisi karbon dari sektor kehutanan dan perubahan penggunaan lahan,” kata Kepala Bidang Insiden Keselamatan Pasien (IKP) dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Irene Yuriantini, pada konferensi pers yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (27/12/2023).
Ia menyebutkan, REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
Program FCPF-CF katanya merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi dari dunia internasional terhadap komitmen Kaltim dalam menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak positif terhadap tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
“Sejak 2010, Pemprov Kaltim telah mendeklarasikan Kaltim Green sebagai visi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar Irene.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dan inisiatif yang mendukung program FCPF-CF, seperti moratorium izin baru untuk perkebunan kelapa sawit, peningkatan kualitas dan kuantitas hutan lindung dan konservasi, serta pemberdayaan masyarakat dan desa dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
“Melalui konferensi pers ini diharapkan, informasi mengenai prestasi luar biasa Kaltim dalam pembangunan hijau dapat disebarkan lebih luas kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu juga ia berharap dukungan dan komitmen dari semua pihak dalam pembangunan hijau yang berkelanjutan di masa depan.
Sementara, perwakilan dari Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Wahyudi menekankan program FCPF-CF ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, NGO, dan mitra lainnya.
Ia mengapresiasi peran dan kontribusi dari semua pihak yang terlibat dalam program ini, baik dalam hal kajian, perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan.
Wahyudi berharap program FCPF-CF ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kaltim, khususnya yang tinggal di daerah-daerah prioritas program ini, yaitu Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, dan Mahakam Ulu (Mahulu).
“Kami juga berharap program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam upaya mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Kaltim Muhammad Arnains menjelaskan program FCPF-CF ini memiliki target untuk mengurangi emisi karbon sebesar 10,6 juta ton CO2e selama periode 2016-2024.
“Program ini juga memiliki mekanisme penyaluran insentif RBF FCPF CF untuk pemerintah desa dan kelompok masyarakat terkait, yang berdasarkan pada kinerja pengurangan emisi yang dicapai,” ucap Arnains.
Meskipun program ini masih menghadapi beberapa tantangan, seperti verifikasi independen, peraturan perundang-undangan, dan koordinasi antar lembaga, pihaknya tetap optimis bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pembangunan hijau di Kaltim,” katanya.
Diketahui bahwa konferensi pers tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim, serta Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Prov. Kaltim.
Mereka memaparkan tentang proses, capaian, dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program FCPF-CF di Kaltim. (ADV/AZIS/DISKOMINFO.KALTIM)