BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan melakukan komunikasi intensif dengan para pedagang Pasar Pandan Sari, pasca penertiban dan penataan kawasan pasar tradisional tersebut. Penertiban dan penataan pasar melibatkan instansi terkait. Antara lain Disdag Kota Balikpapan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, selama tiga hari, yakni 22-25 Juli 2024.
Proses penertiban dan penataan itu menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di kawasan pasar. Menindak lanjuti hal itu, Disdag Balikpapan melaksanakan pertemuan dengan para pedagang, dengan tujuan untuk mencari solusi dan menampung aspirasi dari para pedagang, terkait penataan pasar.
Pertemuan dilaksanakan di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandan Sari, Jumat (26/07/2024). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk menata Pasar Pandan Sari agar lebih tertib dan teratur.
“Kami memahami kekhawatiran para pedagang dan berusaha mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua pihak,” ujar Haemusri Umar, di hadapan para pedagang. Dalam kesempatan itu, para pedagang diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan, terkait penertiban yang telah dilakukan.
Haemusri Umar juga menyampaikan, akan mencatat semua masukan dan saran dari para pedagang. Catatan itu akan menjadi pertimbangan pemerintah, sebagai dasar dalam merencanakan langkah-langkah mewujudkan kawasan Pasar Pandan Sari yang lebih baik masa mendatang.
“Komunikasi ini penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan pedagang. Kami berupaya memastikan bahwa penataan pasar akan berjalan dengan lancar dan tidak merugikan para pedagang,” ungkapnya. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Disdag adalah menyusun rencana penataan pasar, berdasarkan hasil komunikasi dengan para pedagang.
Rencana ini akan disosialisasikan lebih lanjut sebelum diterapkan, guna memastikan bahwa semua pihak memahami dan mendukung perubahan yang akan dilakukan. []
Redaksi08