PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Romadhony Putra Pratama tercatat menjadi anggota dewan termuda di Basuki Rahmat (lokasi gedung DPRD Samarinda berada).
Meski menjadi anggota termuda, namun pria kelahiran Samarinda, 13 Januari 1997 ini ternyata telah berpengalaman menjadi anggota dewan, bahkan untuk skup yang lebih luas.
Di periode lalu, Dhony -demikian politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini akrab disapa, duduk sebagai Anggota DPRD Kaltim. Di sana dia, juga menyandang status sebagai legislator termuda. Bahkan ketika dilantik saat itu, usianya masih 22 tahun.
“Saya sebenarnya sudah menjalani satu periode di DPRD Provinsi Kaltim selama 5 tahun, begitu kemarin pelantikan saya ditanya lagi bagaimana rasanya menjadi anggota dewan termuda, saya merasa tidak ada yang spesial,” papar Dhony kepada media ini ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (13/09/2024).
Menurut lulusan Universitas Brawijaya Malang ini, menjadi anggota dewan tidak dilihat dari segi usia. Namun lebih kepada kemampuan mengemban amanah rakyat.
“Dan itu memang berat, kita harus menjalankan bagaimana caranya pilihan kita itu bisa mewakili suara-suara rakyat serta memperjuangkan amanah dari masyarakat,” ujarnya.
Dia menilai, masalah status tua atau muda itu hanya persoalan umur saja. Terpenting adalah bagaimana bisa semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Jadi bagaimana kita menjalani agar ke depan kita menjadi wakil rakyat yang bermanfaat untuk masyarakat. Tidak ada hal-hal negatif yang keluar dari masyarakat,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini.
Terkait visi dan misinya sebagai anggota dewan, Dhony menegaskan bahwa tugas utama seorang wakil rakyat ada tiga. Yakni pengawasan, pembuat peraturan, dan penganggaran. Karena itu dia menegaskan, dirinya bukan kepala daerah yang harus memiliki wacana untuk membangun kota.
“Kami bukan kepala daerah, 100 hari kerja mau bikin apa. Tapi kami melaksanakan tiga fungsi itu dan memastikan berjalan dengan baik. Tidak ada rencana kerja 100 hari mau buat gebrakan, itu tidak ada,” tutur putra dari Alm. Siswadi, mantan Ketua DPRD Samarinda ini.
Dalam kesempatan itu Dhony berharap, sebutan status termuda atau tertua dapat dihilangkan. Karena menurutnya, akan menjadi tembok pemisah dalam tata beracara di DPRD Samarinda. Terlebih sebagai wakil rakyat, maka anggota dewan harus saling bersenergi untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap isu termuda dan tertua itu jangan ada lagi. Karena sekarang banyak orang-orang yang seusia saya itu turun ke politik kadang menjadi pemisah. Di politik ini, kadang orang tua merasa tersaingi dengan anak-anak muda. Jadi jangan seperti itu, karena sebenarnya yang kita perjuangkan itu sama,” tutup anggota dewan yang genap berusia 27 tahun ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono