SAPA 129 Siap Tanggapi Laporan Kekerasan, PPPA Gandeng Daerah dan Swasta

SAMARINDA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pengembangan layanan pengaduan nasional SAPA 129. Layanan ini dihadirkan sebagai sarana aduan cepat, tanggap, dan responsif yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

SAPA 129 dirancang sebagai pusat layanan pengaduan satu pintu yang tidak hanya memudahkan masyarakat melaporkan tindak kekerasan, tetapi juga memberikan penanganan secara terpadu dan menyeluruh, melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

“Jadi bila ada kekerasan, atau melihat kekerasan, atau mengalami kekerasan, bisa melakukan call centre di SAPA 129,” ujar Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, dalam paparannya saat menghadiri Pertemuan dan Diskusi Urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Sabtu (10/05/2025).

Menurut Arifah, saat ini Kementerian PPPA tengah memperluas jangkauan SAPA 129 hingga ke tingkat kabupaten/kota, melalui kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta seperti Bank Central Asia (BCA). Langkah ini dimaksudkan agar layanan tersebut bisa menjangkau masyarakat akar rumput dan menjawab kebutuhan korban di berbagai daerah.

“Call centre ini tidak semata-mata hanya menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak, tetapi juga mencakup isu lain yang berdampak pada kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Guna meningkatkan efektivitas program, Kementerian PPPA juga melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kolaborasi tersebut dianggap sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan yang holistik dan berkelanjutan.

Upaya ini turut mencakup penyusunan mekanisme kerja terpadu, pelatihan bagi petugas layanan, serta penguatan sistem pelaporan dan tindak lanjut berbasis data. Dengan sistem yang lebih terstruktur, setiap laporan yang masuk melalui SAPA 129 diharapkan dapat segera ditangani oleh unit layanan terdekat di masing-masing daerah.

Tak hanya itu, pendekatan edukatif dan preventif juga terus digencarkan melalui berbagai kanal media dan dialog publik. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar urusan individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Dalam kesempatan yang sangat berharga ini, saya ingin meminta dukungan seluruh elemen terkait di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serta kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui program-program yang telah dicanangkan oleh Kementerian PPPA. Kami percaya bahwa kekuatan terbesar berada pada sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak,” tutup Arifah. [] (ADVERTORIAL)

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah S.M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X