Tanpa Karcis dan Atribut, Praktik Parkir di Tarakan Dipertanyakan

TARAKAN – Persoalan parkir liar di Kota Tarakan kembali mencuat dan memantik keresahan warga. Praktik juru parkir tanpa atribut resmi hingga jukir berstatus resmi namun enggan memberikan karcis retribusi dinilai masih marak terjadi di sejumlah titik strategis kota. Kondisi ini bukan hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejumlah kawasan padat aktivitas ekonomi disebut menjadi lokasi favorit praktik parkir tak tertib. Salah satunya di kawasan Jalan Niaga Karang Balik, yang dipenuhi warung makan dan pertokoan.

Seorang warga Tarakan, Ferdy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik tersebut. Ia menilai keberadaan jukir tanpa identitas jelas sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas. “Sering kali kami parkir di kawasan Jalan Niaga, jukirnya tidak pakai rompi, tidak ada tanda pengenal, dan sama sekali tidak menyerahkan karcis. Ini bukan soal nominalnya, tapi praktik seperti ini terkesan pungutan liar,” ujarnya, Rabu (14/01/2026).

Menurut Ferdy, jika praktik tersebut dibiarkan, potensi kerugian daerah bisa sangat besar. “Kalau dikalkulasikan, satu titik saja bisa puluhan kendaraan per hari. Tinggal dikalikan waktu beroperasinya, berapa besar PAD yang sebenarnya hilang,” tambahnya.

Pengalaman serupa juga ia temui di kawasan Jalan Mulawarman. Meski jukir terlihat mengenakan atribut resmi, karcis parkir tetap tidak diberikan kecuali diminta secara langsung.

“Biasanya cuma disebutkan tarif dua ribu rupiah setelah kita selesai belanja. Karcis tidak diberikan kalau tidak diminta. Ini rawan disalahgunakan karena uangnya bisa saja tidak masuk kas daerah,” ungkap Ferdy.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Perumda Aneka Usaha Tarakan, Anthon Joy, menegaskan bahwa sejak awal Januari 2026, pengelolaan parkir tidak lagi berada di bawah Perumda. “Perlu kami luruskan, pengelolaan parkir di Tarakan saat ini sudah dialihkan ke pihak swasta, yakni PT Urban,” jelasnya singkat.

Sementara itu, Manajer Parkir PT Urban Nusantara Jaya, Muhammad Razqi, mengakui bahwa persoalan jukir liar masih menjadi tantangan serius. Ia menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menertibkan praktik tersebut.

“Ada indikasi jukir liar ini tidak berdiri sendiri. Diduga ada oknum yang membekingi. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait agar persoalan ini bisa ditangani bersama,” kata Razqi.

Ia menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan evaluasi terhadap jukir resmi yang telah terdaftar. “Kami tidak hanya menertibkan jukir liar, tapi juga mengevaluasi jukir resmi agar benar-benar menjalankan kewajibannya, termasuk memberikan karcis kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Terkait jukir liar di kawasan Karang Balik, Razqi menyebut pendekatan persuasif menjadi opsi yang ditempuh. “Daripada langsung dirazia, kami akan mengajak mereka bergabung secara resmi. Mereka tetap bisa bekerja, tapi dengan aturan yang jelas dan tidak merugikan daerah,” tuturnya.

Ia mengakui pengelolaan parkir oleh PT Urban baru berjalan sejak 2 Januari 2026, sehingga penyesuaian masih terus dilakukan, termasuk terkait target pendapatan. “Kontraknya tahunan. Soal target PAD masih kami pelajari sesuai perjanjian kerja sama. Detailnya akan dibahas di level direksi,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com