{"id":104086,"date":"2025-05-26T15:21:45","date_gmt":"2025-05-26T07:21:45","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=104086"},"modified":"2025-05-26T15:21:45","modified_gmt":"2025-05-26T07:21:45","slug":"pencuri-pompa-air-masjid-di-pulang-pisau-diamankan-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pencuri-pompa-air-masjid-di-pulang-pisau-diamankan-polisi\/","title":{"rendered":"Pencuri Pompa Air Masjid di Pulang Pisau Diamankan Polisi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"263\" data-end=\"670\"><strong>PULANG PISAU \u2013<\/strong> Kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan pengurus dua masjid di Kecamatan Kahayan Hilir akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua masjid yang menjadi sasaran pencurian yakni Masjid Nurul Iman dan Masjid KH Ahmad Dahlan. Seorang pria bernama Sahrudin ditetapkan sebagai pelaku dan telah diamankan oleh jajaran Polsek Kahayan Hilir di bawah koordinasi Polres Pulang Pisau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"672\" data-end=\"1258\">Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pengurus kedua masjid tersebut melaporkan kehilangan mesin pompa air pada Senin (20\/05\/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan mengarah pada Sahrudin yang kemudian ditangkap untuk dimintai keterangan. \u201cAksi pencurian terjadi pada 20 Mei lalu (2025), ketika pengurus masjid menyadari hilangnya mesin pompa air di dua lokasi berbeda. Setelah diselidiki, kecurigaan mengarah kepada seorang pria bernama Sahrudin,\u201d ungkap Ibnu, Sabtu (24\/05\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1260\" data-end=\"1549\">Usai diamankan, pelaku langsung menjalani proses interogasi oleh aparat. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mengambil mesin pompa air dari kedua masjid. \u201cBarang hasil curian tersebut telah dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, dengan alasan masalah ekonomi,\u201d beber Ibnu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1551\" data-end=\"1956\">Pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice. Musyawarah dilakukan antara pelaku dan pengurus masjid yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Pulang Pisau. Dalam pertemuan itu, Sahrudin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak masjid dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan barang yang dicuri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1958\" data-end=\"2275\">Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan bahwa proses hukum tidak akan dilanjutkan, dengan syarat pelaku mendapatkan pembinaan langsung dari Polsek Kahayan Hilir. \u201cMeskipun kasus ini diselesaikan secara musyawarah, kami tetap memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,\u201d tegas Ibnu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2277\" data-end=\"2660\">Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap fasilitas umum. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. \u201cBila ada kejadian mencurigakan, diharapkan masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Call Center 110,\u201d tutupnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2662\" data-end=\"2671\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Redaksi11<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PULANG PISAU \u2013 Kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan pengurus dua masjid di Kecamatan Kahayan Hilir akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua masjid yang menjadi sasaran pencurian yakni Masjid Nurul Iman dan Masjid KH Ahmad Dahlan. Seorang pria bernama Sahrudin ditetapkan sebagai pelaku dan telah diamankan oleh jajaran Polsek Kahayan Hilir di bawah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":104087,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2300],"tags":[],"class_list":["post-104086","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-pulang-pisau-provinsi-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/104086","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=104086"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/104086\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":104088,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/104086\/revisions\/104088"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/104087"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=104086"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=104086"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=104086"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}