{"id":105575,"date":"2025-05-30T15:34:46","date_gmt":"2025-05-30T07:34:46","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=105575"},"modified":"2025-05-30T15:34:46","modified_gmt":"2025-05-30T07:34:46","slug":"kucing-merah-kalimantan-kembali-terpantau-di-tn-kayan-mentarang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kucing-merah-kalimantan-kembali-terpantau-di-tn-kayan-mentarang\/","title":{"rendered":"Kucing Merah Kalimantan Kembali Terpantau di TN Kayan Mentarang"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"232\" data-end=\"537\"><strong>MALINAU<\/strong> \u2014 Setelah hampir dua puluh tahun tidak terlihat, kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali ditemukan di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). Temuan ini diperoleh dari kegiatan inventarisasi potensi yang dilakukan oleh tim Balai TNKM pada tahun 2023 dengan menggunakan kamera trap.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"539\" data-end=\"791\">Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, menyampaikan bahwa kucing merah Kalimantan merupakan satwa langka yang terakhir kali terlihat pada tahun 2003. \u201cIni ditemukan teman-teman melalui kamera trap, sebelumnya terakhir terlihat sekitar tahun 2003,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"793\" data-end=\"1161\">Meski kabar tersebut menggembirakan, populasi kucing merah Kalimantan di TNKM masih belum diketahui secara pasti. Seno menjelaskan bahwa saat ini belum ada pendataan khusus terkait jumlah kucing merah di wilayah taman nasional tersebut. \u201cMemang belum ada penghitungan khusus. Temuan ini baru dari satu titik, jadi kita belum bisa menentukan jumlah pastinya,\u201d kata dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1163\" data-end=\"1521\">Secara umum, menurut literatur yang ada, populasi kucing merah di seluruh Kalimantan diperkirakan tersisa sekitar 2.500 ekor. Jumlah tersebut mencakup wilayah Indonesia maupun Malaysia, terutama di daerah Sarawak. Karena itu, TNKM berencana untuk melanjutkan pendataan dan memperdalam inventarisasi potensi satwa di kawasan seluas 1,27 juta hektare tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1523\" data-end=\"1799\">Untuk mendapatkan data yang lebih akurat, Balai TNKM akan melibatkan tenaga ahli dari berbagai institusi, termasuk universitas dan lembaga konservasi. \u201cKe depan, kalau kamera trap kembali merekam keberadaan kucing merah, kita akan fokuskan pendataan lebih detail,\u201d tutur Seno.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1801\" data-end=\"2071\">Seno juga mengingatkan masyarakat agar tidak memburu atau mengganggu kucing merah Kalimantan yang saat ini masuk dalam kategori terancam punah. \u201cKami minta masyarakat tidak memburu. Kalau melihat atau menemukan, segera laporkan agar bisa diselamatkan bersama,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2073\" data-end=\"2363\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Langkah konservasi ini diharapkan mampu menjaga kelangsungan hidup kucing merah Kalimantan sekaligus mendukung keberagaman hayati di Taman Nasional Kayan Mentarang. Ke depan, TNKM akan terus melaksanakan pendataan dan memperkuat upaya perlindungan terhadap satwa langka di wilayah tersebut. []\n<p data-start=\"2073\" data-end=\"2363\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Redaksi11<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MALINAU \u2014 Setelah hampir dua puluh tahun tidak terlihat, kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali ditemukan di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). Temuan ini diperoleh dari kegiatan inventarisasi potensi yang dilakukan oleh tim Balai TNKM pada tahun 2023 dengan menggunakan kamera trap. Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, menyampaikan bahwa kucing merah Kalimantan merupakan satwa &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":105576,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,2291],"tags":[],"class_list":["post-105575","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kabupaten-malinau-provinsi-kalimantan-utara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105575","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=105575"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105575\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":105577,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105575\/revisions\/105577"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/105576"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=105575"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=105575"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=105575"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}