{"id":105934,"date":"2025-06-01T14:54:11","date_gmt":"2025-06-01T06:54:11","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=105934"},"modified":"2025-06-01T14:54:11","modified_gmt":"2025-06-01T06:54:11","slug":"tambang-longsor-tewaskan-17-orang-gubernur-jabar-bongkar-penyewa-lahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tambang-longsor-tewaskan-17-orang-gubernur-jabar-bongkar-penyewa-lahan\/","title":{"rendered":"Tambang Longsor Tewaskan 17 Orang, Gubernur Jabar Bongkar Penyewa Lahan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"347\" data-end=\"692\"><strong data-start=\"347\" data-end=\"692\">JAKARTA \u2014<\/strong> Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah fakta penting di balik insiden longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30\/5) itu menelan korban jiwa sebanyak 17 orang, setelah tim SAR gabungan kembali menemukan tiga jenazah tertimbun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"694\" data-end=\"1006\">Dedi menyebutkan bahwa lahan tambang seluas 30 hektare tersebut disewa oleh tiga yayasan, salah satunya adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Ia menyatakan akan segera memanggil pihak Perhutani sebagai pengelola lahan karena menduga lahan hutan milik negara telah disalahgunakan menjadi kawasan tambang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"694\" data-end=\"1006\">&#8220;Perhutani ini tugasnya mengelola hutan, bukan menjadi perusahaan tambang. Tapi kenyataannya banyak lahan yang berubah fungsi,&#8221; ujarnya, Sabtu (31\/5).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1160\" data-end=\"1377\">Dedi menilai praktik penyewaan lahan untuk pertambangan oleh Perhutani tidak sejalan dengan fungsi utama BUMN tersebut. Ia menyebut perubahan fungsi lahan ini sebagai &#8220;dosa institusional&#8221; yang harus segera dihentikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1379\" data-end=\"1625\">Ia pun menegaskan akan memanggil pihak Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon untuk melakukan evaluasi. &#8220;Saya minta Pemkab Cirebon segera mengembalikan kawasan ini ke fungsi awalnya sebagai kawasan hijau,&#8221; tegas Dedi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1627\" data-end=\"1868\">Lebih lanjut, Dedi mengungkap bahwa sebelum menjabat sebagai gubernur, ia pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut. Ia mengakui bahwa penambangan Galian C itu tidak memenuhi standar keamanan meski memiliki izin operasi hingga Oktober 2025. &#8220;Penambangan itu sangat membahayakan para pekerja. Tapi karena izinnya masih aktif dan saat itu saya belum punya kewenangan, kegiatan tersebut tetap berlangsung,&#8221; ungkapnya melalui akun Instagram pribadinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2079\" data-end=\"2252\">Sebagai langkah tegas, Dedi menyatakan telah memerintahkan pencabutan izin operasional tambang milik tiga yayasan tersebut dan menutup kegiatan pertambangan secara permanen. &#8220;Saya telah menginstruksikan kepada jajaran Pemprov Jabar untuk menutup tambang ini selamanya. Tadi malam, kami juga mengeluarkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin terhadap seluruh pengelola,&#8221; pungkasnya. []\n<p data-start=\"2079\" data-end=\"2252\">Redaksi10<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah fakta penting di balik insiden longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30\/5) itu menelan korban jiwa sebanyak 17 orang, setelah tim SAR gabungan kembali menemukan tiga jenazah tertimbun. Dedi menyebutkan bahwa lahan tambang seluas &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":48,"featured_media":105935,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[35],"tags":[],"class_list":["post-105934","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-berita-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105934","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/48"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=105934"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105934\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":105936,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105934\/revisions\/105936"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/105935"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=105934"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=105934"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=105934"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}