{"id":105973,"date":"2025-06-02T02:23:32","date_gmt":"2025-06-01T18:23:32","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=105973"},"modified":"2025-06-02T02:23:32","modified_gmt":"2025-06-01T18:23:32","slug":"polres-berau-bongkar-peredaran-narkotika-pelaku-terancam-seumur-hidup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polres-berau-bongkar-peredaran-narkotika-pelaku-terancam-seumur-hidup\/","title":{"rendered":"Polres Berau Bongkar Peredaran Narkotika, Pelaku Terancam Seumur Hidup"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><b>BERAU <\/b>\u2013 Komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang diduga pengedar sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau dalam sebuah operasi yang dilakukan di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kalimantan Timur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di salah satu penginapan wilayah tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"776\" data-end=\"958\">\u201cInformasi dari masyarakat sangat membantu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku,\u201d ujar AKP Agus, Minggu (01\/06\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HM (41) dan LH (32). HM ditangkap terlebih dahulu di sebuah penginapan sekitar pukul 22.00 Wita.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1128\" data-end=\"1271\">\u201cDari penggeledahan, kami temukan 1 bungkus besar dan 22 bungkus sedang yang diduga sabu dengan berat bruto total 44,36 gram,\u201d terang AKP Agus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa dua kresek hitam, plastik klip, timbangan digital, tiga unit ponsel, sendok yang dimodifikasi dari sedotan, dan uang tunai Rp1,3 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah mengamankan HM, petugas kemudian menangkap LH yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas distribusi barang terlarang tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1609\" data-end=\"1792\">\u201cKedua pelaku langsung kami bawa ke Polres Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap penyidikan guna menelusuri keterlibatan jaringan yang lebih luas,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini ditangani sesuai Pasal 114 ayat (2) dan\/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AKP Agus mengapresiasi kepedulian warga yang turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2137\" data-end=\"2290\">\u201cKeberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tentu lebih sulit,\u201d pungkasnya. [] Adm04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BERAU \u2013 Komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang diduga pengedar sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau dalam sebuah operasi yang dilakukan di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kalimantan Timur. Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":105974,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,7,26],"tags":[82,1129,9680],"class_list":["post-105973","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-breaking-news","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-berau","tag-narkotika","tag-tanjung-redeb"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105973","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=105973"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105973\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":105975,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105973\/revisions\/105975"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/105974"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=105973"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=105973"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=105973"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}