{"id":10615,"date":"2015-07-05T04:30:02","date_gmt":"2015-07-04T20:30:02","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=10615"},"modified":"2015-07-05T04:30:02","modified_gmt":"2015-07-04T20:30:02","slug":"penipu-emas-imitasi-kena-batunya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/penipu-emas-imitasi-kena-batunya\/","title":{"rendered":"Penipu Emas Imitasi Kena Batunya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/07\/penipu-emas-diperiksa.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-10616\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/07\/penipu-emas-diperiksa.jpg\" alt=\"penipu emas diperiksa\" width=\"459\" height=\"350\" \/><\/a><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARMASIN<\/strong> &#8211; Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menangkap seorang pria yang diketahui sebagai penipu perhiasan emas antarpulau yang terjadi di beberapa provinsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami tangkap pelaku dari amukan massa di pasar karena saat itu anggota sedang melintas dan melihat kejadian itu,&#8221; ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Panji Yoga SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Sisworo di Banjarmasin, Jumat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengatakan, pelaku penipuan emas yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama Jafil (53) warga Jalan Kusuma Blok C Bekasi dan di Kalimantan Selatan, menginap di Losmen Karina Banjarbaru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ditangkap massa bersama polisi ditemukan barang bukti perhiasaan emas imitasi yang digunakan pelaku dalam melaksanakan aksi penipuan itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelaku menjual perhiasan emas yang asli ke toko emas setelah pemilik toko lengah emas yang asli itu diganti pelaku dengan perhiasan emas yang palsu atau imitasi,&#8221; tuturnya kepada Wartawan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatan pelaku polisi sudah melakukan penahanan terhadap pelaku karena unsur tindak pidana yang dilakukan pelaku telah terpenuhi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sisworo juga mengatakan, pelaku ini baru pertama kali melakukan aksi tersebut di wilayah Banjarmasin namun sebelumnya di wilayah Kota Makassar, Sulawesi, sudah empat kali beraksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kemungkinan pelaku ini memiliki jaringan atau kelompol yang berbagi tugas kemasing-masing pulau dan kebetulan Jafil kena di kota ini,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini akan terus ditindaklanjti dan dikembangkan guna membongkar jaringannya dan atas perbuatannya ini penyidik diperkirakan menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan diancam hukuman di atas lima tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu pelaku Jafil mengatakan dirinya berbuat seperti ini karena tuntutan ekonomi keluarga dan ditambah lagi dirinya tidak memiliki pekerjaan yang tetap serta baru satu kali ini melakukan perbuatan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Istri saya tiga dan punya anak sembilan dan saya bingung bagaimana menafkahi mereka semua sehingga mencari jalan pintas dengan melakukan perbuatan ini,&#8221; tuturnya saat di ruang penyidikan. [] ANT<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARMASIN &#8211; Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menangkap seorang pria yang diketahui sebagai penipu perhiasan emas antarpulau yang terjadi di beberapa provinsi. &#8220;Kami tangkap pelaku dari amukan massa di pasar karena saat itu anggota sedang melintas dan melihat kejadian itu,&#8221; ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Panji Yoga SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Sisworo &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10616,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2275,2276],"tags":[],"class_list":["post-10615","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarmasin-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10615","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10615"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10615\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10615"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10615"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10615"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}