{"id":108665,"date":"2025-06-10T09:15:04","date_gmt":"2025-06-10T01:15:04","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=108665"},"modified":"2025-06-10T09:15:04","modified_gmt":"2025-06-10T01:15:04","slug":"disdikbud-awasi-ketat-iuran-sekolah-swasta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/disdikbud-awasi-ketat-iuran-sekolah-swasta\/","title":{"rendered":"Disdikbud Awasi Ketat Iuran Sekolah Swasta"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"488\" data-end=\"760\"><strong data-start=\"488\" data-end=\"503\">PONTIANAK <\/strong>\u2013 Dalam upaya menjaga akses pendidikan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat meminta komitmen sekolah swasta penerima bantuan agar tidak menaikkan iuran sekolah secara sepihak. Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, yang menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan dari pemerintah sesuai peruntukannya, tanpa membebani siswa dengan biaya tambahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"976\" data-end=\"1266\">\u201cKami menghimbau agar sekolah-sekolah swasta yang menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Kalbar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan dan tidak menaikkan biaya iuran sekolah. Jumlah iuran tetap harus mengacu pada yang selama ini dibayarkan siswa,\u201d ujar Rita, Senin (09\/06\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1268\" data-end=\"1487\">Rita juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap nominal iuran yang diberlakukan kepada siswa, demi memastikan tidak ada sekolah yang memanfaatkan bantuan ini sebagai alasan menaikkan pungutan. \u201cKami akan melakukan pengawasan terhadap besaran iuran yang dibayarkan siswa agar sesuai dengan data awal yang sudah kami miliki,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1632\" data-end=\"2018\">Program Beasiswa Pendidikan (PBP) 2025 merupakan upaya pemerintah provinsi untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Kalbar. Program ini mencakup bantuan bagi 277 sekolah swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB, dengan total penerima manfaat mencapai 21.000 siswa. Kota Pontianak tercatat sebagai wilayah dengan penerima terbanyak, mengingat padatnya jumlah sekolah swasta di kota ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2020\" data-end=\"2283\">Rita menjelaskan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk menopang operasional sekolah, termasuk untuk kebutuhan guru, sarana pembelajaran, dan infrastruktur dasar. Meski demikian, ia menyadari bahwa bantuan itu belum bisa sepenuhnya menutup biaya pendidikan siswa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2285\" data-end=\"2498\">\u201cNamun karena bantuan ini bersifat parsial, masih ada selisih iuran yang tetap harus dibayarkan oleh siswa. Tapi harapannya, beasiswa ini bisa benar-benar membantu siswa dan tidak membebani lebih lanjut,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2500\" data-end=\"2777\">Ia mengajak seluruh pihak sekolah untuk mendukung semangat kebijakan ini demi terwujudnya pendidikan yang inklusif dan merata. \u201cKami berharap semua sekolah patuh pada aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas,\u201d tegasnya. []\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PONTIANAK \u2013 Dalam upaya menjaga akses pendidikan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat meminta komitmen sekolah swasta penerima bantuan agar tidak menaikkan iuran sekolah secara sepihak. Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, yang menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan dari pemerintah sesuai peruntukannya, tanpa &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":108668,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,36],"tags":[329],"class_list":["post-108665","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-pontianak"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108665","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108665"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108665\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":108670,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108665\/revisions\/108670"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/108668"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108665"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108665"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108665"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}