{"id":111972,"date":"2025-06-18T11:21:37","date_gmt":"2025-06-18T03:21:37","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=111972"},"modified":"2025-06-18T11:21:37","modified_gmt":"2025-06-18T03:21:37","slug":"pontianak-siap-terapkan-teknologi-rdf-kurangi-sampah-ke-tpa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pontianak-siap-terapkan-teknologi-rdf-kurangi-sampah-ke-tpa\/","title":{"rendered":"Pontianak Siap Terapkan Teknologi RDF, Kurangi Sampah ke TPA"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"333\" data-end=\"684\"><strong>PONTIANAK <\/strong>&#8211; PT Greenprosa Adikara Nusa memperkenalkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi bertajuk <em data-start=\"423\" data-end=\"457\">Manajemen Sampah untuk Nusantara<\/em> (Masnusa) kepada Pemerintah Kota Pontianak. Program ini bertujuan meminimalkan sampah residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang tidak lagi mendorong pembangunan landfill baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"686\" data-end=\"848\">Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, menjelaskan bahwa konsep Masnusa mengolah seluruh jenis sampah menjadi produk yang bernilai guna. \u201cSampah organik seperti sisa makanan bisa kami olah menjadi pakan maggot, lalu maggot dijadikan pakan ternak. Limbah organik juga dapat dimanfaatkan untuk produksi pupuk yang bisa disalurkan ke perkebunan kelapa sawit,\u201d ujar Mujibur usai audiensi di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Selasa (17\/06\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1154\" data-end=\"1583\">Selain itu, lanjutnya, plastik bernilai rendah (<em data-start=\"1202\" data-end=\"1221\">low value plastic<\/em>) dapat dikembangkan menjadi bahan material seperti paving block dan biji plastik. Sementara sampah non-daur ulang, seperti kemasan sachet, akan diolah menjadi <em data-start=\"1381\" data-end=\"1402\">Refuse Derived Fuel<\/em> (RDF) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen dan boiler. Saat ini, PT Greenprosa telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah. \u201cKami saat ini mengelola 40 ton sampah per hari di site kami di Puncak, Taman Safari Indonesia. Di Banyumas, kami turut berperan dalam pengelolaan sampah kabupaten yang dikenal sebagai yang terbaik. Kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung di Majalengka dengan kapasitas 15 ton per hari,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1923\" data-end=\"2185\">Terkait pengelolaan sampah di Pontianak, Mujibur mengatakan bahwa pihaknya baru memasuki tahap awal penjajakan kerja sama. Selanjutnya, tim Greenprosa akan melakukan survei dan <em data-start=\"2100\" data-end=\"2119\">feasibility study<\/em> untuk menentukan lokasi dan metode pengolahan yang paling sesuai. \u201cEstimasi kebutuhan anggaran untuk kapasitas 50 ton per hari sekitar Rp20 miliar,\u201d paparnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2281\" data-end=\"2511\">Ia menambahkan, proyek ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan potensi kontribusi sekitar Rp5 miliar per tahun. \u201cKomitmen pemerintah kota sangat penting, terutama dalam kebijakan pemilahan sampah organik dari hulu. Pemilahan bisa dilakukan secara sederhana, misalnya dengan sistem harian: hari ini sampah organik, besok non-organik. Ini lebih mudah diikuti masyarakat daripada memilah satu per satu,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2813\" data-end=\"3025\">Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu guna mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Pontianak. \u201cKarakteristik sampah di Pontianak ini khas, didominasi sampah basah dan umumnya tercampur. Maka dari itu, kami sambut baik inisiasi dari PT Greenprosa Adikara Nusa yang menggagas pembangunan pabrik RDF,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3242\" data-end=\"3562\">Pabrik RDF tersebut nantinya akan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dimanfaatkan menjadi kompos, pakan maggot, dan produk bernilai guna lainnya. Sementara sampah anorganik akan diolah menjadi bahan bakar RDF yang dapat dimanfaatkan oleh PLTU maupun diproses menjadi material seperti paving block. \u201cYang paling penting adalah bagaimana sampah itu selesai di tempat pengolahan. Jadi, yang masuk ke TPA nantinya hanya residunya saja, seperti barang-barang besar yang tidak bisa diolah lagi,\u201d jelas Edi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3768\" data-end=\"4118\">Wali Kota menuturkan, pihaknya telah mengarahkan tiga lokasi strategis untuk pembangunan fasilitas tersebut, yakni di wilayah Pontianak Barat, Timur, dan Utara, dengan kapasitas pengolahan antara 20 hingga 50 ton per hari. Saat ini, Kota Pontianak memproduksi sekitar 380 hingga 400 ton sampah per hari. Target pembangunan ditetapkan secepat mungkin. \u201cSaya ingin tahun depan, paling lambat sudah mulai dibangun. Skemanya bisa lewat investasi langsung dari PT Greenprosa, atau dikerjakan menggunakan dana APBD dengan pendampingan mereka. Kita juga bisa memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia,\u201d tutupnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3768\" data-end=\"4118\">Admin 02<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PONTIANAK &#8211; PT Greenprosa Adikara Nusa memperkenalkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi bertajuk Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa) kepada Pemerintah Kota Pontianak. Program ini bertujuan meminimalkan sampah residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang tidak lagi mendorong pembangunan landfill baru. Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, menjelaskan bahwa &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":71,"featured_media":111974,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,36],"tags":[],"class_list":["post-111972","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111972","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/71"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=111972"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111972\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":111976,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111972\/revisions\/111976"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/111974"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=111972"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=111972"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=111972"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}