{"id":112313,"date":"2025-06-19T17:35:36","date_gmt":"2025-06-19T09:35:36","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=112313"},"modified":"2025-08-03T11:01:52","modified_gmt":"2025-08-03T03:01:52","slug":"dprd-kukar-setujui-pembentukan-7-desa-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-kukar-setujui-pembentukan-7-desa-baru\/","title":{"rendered":"DPRD Kukar Setujui Pembentukan 7 Desa Baru"},"content":{"rendered":"<p class=\"p1\" style=\"text-align: justify;\"><span class=\"s1\"><strong>KUTAI KARTANEGARA<\/strong> \u2013 <\/span>Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperluas pelayanan publik melalui pembentukan tujuh desa baru mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (18\/06\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"611\" data-end=\"993\">Sunggono mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pemekaran wilayah. &#8220;Kita ucapkan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi. Pada prinsipnya, proses pembentukan tujuh desa ini insya Allah berjalan lancar, termasuk dengan pembentukan pansus yang tadi telah disepakati dalam paripurna,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"995\" data-end=\"1054\">Adapun tujuh desa yang diusulkan untuk dibentuk meliputi: Desa Jembayan Ilir \u2013 Kecamatan Loa Kulu, Desa Sungai Payang Ilir \u2013 Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duti Seberang \u2013 Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo \u2013 Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur \u2013 Kecamatan Muara Badak, Desa Tanjung Baru \u2013 Kecamatan Anggana, Desa Kembang Janggut \u2013 Kecamatan Kembang Janggut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1399\" data-end=\"1651\">Menurut Sunggono, pemekaran ini bukan semata-mata soal administratif, melainkan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mendekatkan layanan pemerintah ke wilayah yang selama ini tergolong terpencil. Meski demikian, Sunggono menegaskan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, setiap calon desa definitif wajib melewati tahapan sebagai desa persiapan, sesuai ketentuan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1862\" data-end=\"2070\">Kedua, pelestarian kearifan lokal menjadi aspek yang harus dijaga dalam proses pemekaran ini. \u201cKita pastikan desa tidak kehilangan nilai-nilai budaya, adat, maupun istilah lokal yang sudah mengakar,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2072\" data-end=\"2299\">Ketiga, penetapan batas wilayah menjadi hal krusial agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. &#8220;Batas wilayah ini yang paling krusial, jangan sampai bersinggungan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),&#8221; tegas Sunggono.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2301\" data-end=\"2529\">Ia berharap melalui pembentukan tujuh desa baru ini, kualitas pelayanan publik bisa lebih merata, pembangunan wilayah semakin optimal, dan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran pemerintahan desa yang lebih dekat. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Muhammad Firdaus | Penyunting: Rasidah S.M<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KARTANEGARA \u2013 Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperluas pelayanan publik melalui pembentukan tujuh desa baru mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (18\/06\/2025). Sunggono mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":67,"featured_media":112316,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6868],"tags":[6908,1677],"class_list":["post-112313","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-diskominfo-kukar","tag-diskominfo-kukar","tag-pemkab-kukar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112313","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/67"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=112313"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112313\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":126302,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112313\/revisions\/126302"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/112316"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=112313"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=112313"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=112313"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}