{"id":11285,"date":"2015-07-23T08:10:12","date_gmt":"2015-07-23T00:10:12","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=11285"},"modified":"2015-07-23T08:10:12","modified_gmt":"2015-07-23T00:10:12","slug":"kejari-tanjung-selor-tak-punya-laporan-spesial","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kejari-tanjung-selor-tak-punya-laporan-spesial\/","title":{"rendered":"Kejari Tanjung Selor Tak Punya Laporan Spesial"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_11286\" aria-describedby=\"caption-attachment-11286\" style=\"width: 299px\" class=\"wp-caption alignleft\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/07\/Gunawan-Wibisono.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-11286\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/07\/Gunawan-Wibisono.jpg\" alt=\"Gunawan Wibisono berpose di Kantor Kejari Tanjung Selor.\" width=\"299\" height=\"448\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-11286\" class=\"wp-caption-text\">Gunawan Wibisono berpose di Kantor Kejari Tanjung Selor.<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BULUNGAN<\/strong> &#8211; Di Hari Jadi Adhyaksa ke-55 yang jatuh pada Hari Rabu, 22 Juli 2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, sepertinya tak punya laporan spesial soal penanganan kasus korupsi.\u00a0 Pihak Kejari di ibu kota provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu justru menunggak penanganan sejumlah perkara korupsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kejari Tanjung Selor, Gunawan Wibisono merinci hingga kini terdapat empat kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yakni dua kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas dan kasus daerah (Kasda) di Tana Tidung serta dua kasus dugaan korupsi penyelewengann jasa bongkar muat tambat dan penggelapan dana pembangunan Masjid di Tanjung Palas, Bulungan. Baru perkara korupsi Pembangunan rumah dinas di Tana Tidung yang saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor dan kini dalam proses persidangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari empat kasus itu sejak tahun 2013 hingg kini belum bisa dilimpahkan ke PN Tanjung Selor, karena beberapa dokumen belum lengkap. Saat ini masih menunggu data-data untuk menghitung kerugian negara, jika data sudah lengkap, kami segera limpahkan,\u201d ujarnya kepada awak media, di sela-sela peringatan hari Adhyaksa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adapun kendala penyelesaian kasus itu diakuinya karena minimnya personel, namun pihaknya berusaha bisa tuntaskan kasus itu agar tak tertunggak. \u201cDoakan segera dilimpahkan ke PN, kami akan berusaha maksimal untuk temukan data dan hitung kerugian negara dari empat kasus tertunda itu. Kami juga komunikasi ke BPKP agar perhitungan kerugian cepat selesai dan bisa lanjutkan prosesnya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, terdapat dua kasus lagi yang akan ditangani, namun hal itu enggan jelaskan secara detail. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kinerja Kejari, Gunawan menegaskan hal itu merupakan hak masyarakat untuk menilai. \u201cTak masalah jika disebut hanya alasan klasik, kenyataannya memang seperti itu. Kami juga berupaya maksimal. Kami juga akan percepat penyelesaian kasus yang ada, sehingga terbengkalai,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menambahkan, semangat menuntaskan beberapa kasus tipikor pada perayaan Adhyaksa ke-55, Kejagung berpesan untuk bidang pidana khusus mengawal dan menyelamatkan uang rakyat dari berbagai bentuk penyimpangan. Sebab, korupsi secara masif telah merusak berbagai sendi kehidupan bangsa, melahirkan efek domino berantai, dimana semakin tinggi praktik korupsi, maka secara bertahap akan perburuk kondisi perekonomian negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami tak ingin kasus berlarut-larut dan tak selesai, tapi perlu dipahami terkadang ada kendalanya di lapangan, sehingga perlu waktu. Saya minta doa ke warga agar bisa selesaikan kasus secepatnya, sehingga tak ada yang tertunda,\u201d pintanya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_11287\" aria-describedby=\"caption-attachment-11287\" style=\"width: 638px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/07\/hari-jadi-adhyaksa-di-tanjung-selor.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-11287\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/07\/hari-jadi-adhyaksa-di-tanjung-selor.jpg\" alt=\"Tabur bunga di taman makam pahlawan menjadi salah satu kegiatan Hari Jadi Adhyaksa di Tanjung Selor.\" width=\"638\" height=\"426\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-11287\" class=\"wp-caption-text\">Tabur bunga di taman makam pahlawan menjadi salah satu kegiatan Hari Jadi Adhyaksa di Tanjung Selor.<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Gunawan, momentum hari Adyaksa atau hari jadi kejaksaan jangan hanya sebagai diperingati sebagai formalitas belaka, namun lebih pada pengembalian nilai-nilai kejaksaan yang harus dilakukan oleh seluruh personel, istri-istri personel bahkan pensiunan kejaksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cApa sebenarnya nilai-nilai yang harus dutumbuhkembangkan. Kita ada etika yang setiap tahun disampaikan bahwa kita harus cakap, bertindak secara profesional, dan harus punya rasa keadilan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal ini pun katanya menjadi bahan refleksi atas capaian yang diraih institusi Kejaksaan. \u201cAda barangkali tahun ini capaiannya segini, bagaimana tahun depan, proyeksinya? Sehinga diharapkan kita benar-benar lembaga bukan hanya penegak hukum, tetapi juga tempat mencari keadilan,\u201d ulasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menilai, arah institusi kejaksaan berdasarkan kebijakan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi mulai bergeser ke arah kearifan lokal. \u201cMisalnya soal kerugian negara yang tidak terlalu besar, bisa diselesaikan dengan mudah sehingga kemudian lebih efektif. Sebab menyelesaikan persolan korupsi bukan semata persoalan hukum tetapi bagaimana menyelamatkan keuangan negara atau daerah. Itu jauh lebih penting. Jadi konsepnya ke sana,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasar pada hal tersebut, Kejari Tanjung Selor sambungnya hendak meraih keberhasilan dengan memberdayakan seluruh komponen untuk menopang visi misi Kejaksaan. \u201cKami mau tidak seorang pun yang merasa dia bukan bagian dari lembaga ini. Kami juga sering melakukan penyuluhan hukum di sekolah dan lembaga pemerintah bahwa mengusut kasus korupsi bukan semata ingin menghukum orang. Tetapi ingin mengatakan bahwa kami bagian pembangunan di daerah ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalaupun tidak bisa dengan cara itu, ada ultimum remidium, puncak pengobatan. Jadi terapi paling puncak, mau tidak mau kami tangani masalah korupsinya dengan hukuman, pembayaran denda, dan biaya pengganti,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANYAK KENDALA<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, Gunawan Wibisono tak memungkiri jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyelewengan uang negara masih ada sejumlah kendala. \u201cKalau dari personel kami kurang, hanya ada 12 orang. Tetapi saya pikir itu bukan kendala yang dikeluhkan. Maka bagaimana secara internal bisa mengambil sikap dan konsep penyelesaian kasus-kasus itu tadi. Penyidik sebenarnya masing-masing jaksa yang dipunyai semua bisa menjadi penyidik,\u201d ungkap Gunawan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejauh ini kata Gunawan, setiap penanganan kasus, Kejari tetap memasang 3 (tiga) sampai 4 (empat) penyelidik dan penyidik. Bahkan lebih dari itu, belum adanya rumah tahanan di Bulungan juga cukup merepotkan awak petugas penjemputan tahanan dari rutan Berau untuk keperluan penyidikan dan keperluan persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Gunawan sedikit mengisahkan, proses penjemputan cukup menyita waktu. Bayangkan, personel Kejari dinihari mulai berangkat ke Berau untuk menjemput tersangka atau terdakwa kasus. Tim penjemput baru bisa sampai di Tanjung Selor antara pukul 13.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Alhasil, jadwal sidang baru bisa dimulai pukul 15.00 wita dan berakhir pukul 18.00 Wita. \u201cSetelah itu ngantar ke Berau lagi. Kira-kira pegawai kami dini hari baru sampai di sini. Ini kendala tersendiri, menyangkut kemanan dan kesematan tahahan dan personel kami. Belum lagi sering kali ban pecah, mobil terperosok,\u201d bebernya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari sisi kesulitan penanganan kasus sambungnya, terkadang data-data penyelidikan susah untuk ditemukan. \u201cContohnya, kasus perhubungan (bongkar muat) itu. Kami harus mencari ulang dari tahun 2012 sampai sekarang manifest yang menjadi data dukung. Saya mendengar ada beberapa manifest dipegang oleh beberapa pihak itu, apakah pejabat sebelumnya, entah pihak lain terkait itu. Ini lebih ke internal perhubungan sendiri. Ini sedikit sulit, tetapi uami usahakan dapat itu,\u201d tandasnya. [] KK\/TBK<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BULUNGAN &#8211; Di Hari Jadi Adhyaksa ke-55 yang jatuh pada Hari Rabu, 22 Juli 2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, sepertinya tak punya laporan spesial soal penanganan kasus korupsi.\u00a0 Pihak Kejari di ibu kota provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu justru menunggak penanganan sejumlah perkara korupsi. Kepala Kejari Tanjung Selor, Gunawan Wibisono merinci hingga &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11287,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2256,19,27],"tags":[],"class_list":["post-11285","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-bulungan","category-hotnews","category-kalimantan-utara-kaltara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11285","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11285"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11285\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11285"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11285"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11285"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}