{"id":112868,"date":"2025-06-20T12:01:24","date_gmt":"2025-06-20T04:01:24","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=112868"},"modified":"2025-07-06T11:04:36","modified_gmt":"2025-07-06T03:04:36","slug":"dprd-samarinda-soroti-masalah-bbm-dan-gas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-samarinda-soroti-masalah-bbm-dan-gas\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Soroti Masalah BBM dan Gas"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA &#8211; <\/strong>Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas di Kota Samarinda yang masih kerap bermasalah kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, secara tegas menyebut Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas berbagai kekacauan distribusi energi yang terus berulang. \u201cJadi, ini memang Pertamina ini biang masalah memang, biang masalah BBM, biang masalah gas,\u201d tegas Abdul Rohim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (19\/06\/2025) sore.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"891\" data-end=\"1104\">Ia menjelaskan, penyebab utama berlarutnya persoalan distribusi BBM dan gas terletak pada kewenangan penuh yang dimiliki Pertamina dalam mengatur tata niaga energi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Samarinda. \u201cKenapa saya bilang biang masalah, karena tata niaga persoalan BBM dan gas ini sepenuhnya ada dalam otoritas dia,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1232\" data-end=\"1507\">Menurut Rohim, pemerintah daerah selama ini hanya berperan sebagai fasilitator, tanpa memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan ataupun pengawasan distribusi BBM dan gas. \u201cPemerintah daerah itu hanya memberikan ruang membantu dia untuk menjalankan tata niaga,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1509\" data-end=\"1660\">Karena itu, ia menilai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kelangkaan maupun kekacauan dalam distribusi energi adalah Pertamina. \u201cJadi, ini sebenarnya yang kita minta pertanggung jawabannya adalah Pertamina,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1753\" data-end=\"1992\">Rohim juga mengungkapkan, ia pernah mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menempuh jalur hukum melalui class action sebagai bentuk perlawanan atas kerugian yang dialami masyarakat akibat buruknya pengelolaan distribusi BBM dan gas. \u201cSaya malah beberapa kesempatan mengajak beberapa elemen masyarakat itu untuk melakukan class action sama jaga Pertamina,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2129\" data-end=\"2304\">Menurutnya, langkah hukum ini perlu diambil agar menjadi efek jera bagi Pertamina. \u201cJadi sekalian saja dilakukan class action, karena dia sudah merugikan masyarakat,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2306\" data-end=\"2502\">Lebih jauh, Rohim menduga ketidakprofesionalan Pertamina dalam pengelolaan distribusi energi dipengaruhi oleh keberadaan sindikat dan oknum-oknum yang terlibat dalam permainan pasokan BBM dan gas. \u201cKarena ketidakprofesionalan dia, dan mungkin ada istilahnya orang sindikat, ada sindikasi, ada oknum-oknum itu yang kemudian memainkan persoalan BBM dan gas, sehingga berlarut-larut, hampir setiap tahun berulang-ulang terjadi,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2745\" data-end=\"2922\">Ia juga menyoroti bahwa masalah ini telah menjadi siklus tahunan yang terus merugikan masyarakat, terutama di Samarinda yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi energi. \u201cJadi ini biang masalahnya Pertamina,\u201d ujarnya lagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2978\" data-end=\"3140\">Meski demikian, Rohim menyadari bahwa menuntut Pertamina secara langsung tidaklah mudah mengingat perusahaan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. \u201cTapi kan begini, untuk itu pemerintah juga kalau dituntut dia terbatas, karena Pertamina ini berarti urusannya nanti harus ke pemerintah pusat,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3298\" data-end=\"3515\">Adapun kewenangan untuk memberikan sanksi kepada Pertamina atas permasalahan ini sepenuhnya berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas di Kota Samarinda yang masih kerap bermasalah kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, secara tegas menyebut Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas berbagai kekacauan distribusi energi yang terus berulang. \u201cJadi, ini &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":112869,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6585],"tags":[616],"class_list":["post-112868","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kota-samarinda","tag-dprd-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112868","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=112868"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112868\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":119784,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112868\/revisions\/119784"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/112869"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=112868"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=112868"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=112868"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}