{"id":119890,"date":"2025-06-05T16:03:29","date_gmt":"2025-06-05T08:03:29","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=119890"},"modified":"2025-07-09T10:48:09","modified_gmt":"2025-07-09T02:48:09","slug":"jalan-rusak-di-pedalaman-dprd-minta-pemerintah-turun-tangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/jalan-rusak-di-pedalaman-dprd-minta-pemerintah-turun-tangan\/","title":{"rendered":"Jalan Rusak di Pedalaman, DPRD Minta Pemerintah Turun Tangan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA <\/strong>\u2013 Ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan, kali ini terkait kondisi jalan provinsi di wilayah pedalaman. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai pemerintah provinsi masih belum optimal dalam menjangkau daerah-daerah yang selama ini terisolasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menekankan bahwa pembangunan jalan tak seharusnya hanya difokuskan pada wilayah strategis seperti perkotaan dan jalur tol. Ia menyebut wilayah seperti Mahakam Ulu (Mahulu), Kutai Barat, dan kawasan perbatasan membutuhkan perhatian khusus agar konektivitas antarwilayah benar-benar merata.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau jalan antardesa masih rusak parah, jangan bicara konektivitas. Ini menyangkut kebutuhan dasar warga, terutama di wilayah yang aksesnya sudah sulit sejak lama,\u201d tegas Apansyah dalam keterangannya, Rabu (04\/06\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, tingkat kemantapan jalan provinsi baru mencapai 82,21 persen. Dari total 931 kilometer jalan provinsi, sepanjang 168 kilometer masih dalam kondisi rusak hingga Mei 2025. Mayoritas kerusakan ditemukan di luar kawasan perkotaan, di mana sistem drainase pun kerap tidak memadai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBegitu rusak, lama diperbaiki. Padahal ini bukan jalan tol yang dilewati kendaraan berat. Ini jalan rakyat, yang seharusnya jadi prioritas utama,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Apansyah, keberpihakan dalam pembangunan bisa tercermin dari pola distribusi anggaran infrastruktur. Tahun ini, anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah provinsi (Pemprov) mencapai Rp2,6 triliun. Namun, ia mengingatkan agar anggaran tersebut tidak hanya terserap untuk megaproyek, melainkan juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat desa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTol Samarinda-Bontang penting, tapi jangan abaikan jalan penghubung antarkampung. Justru itu yang paling dirasakan warga sehari-hari,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Apansyah mendorong agar Gubernur Kaltim memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap peta pembangunan jalan, dengan mengedepankan pendekatan berbasis kebutuhan lokal. \u201cKalau mau kemantapan jalan tembus 85 persen tahun ini, maka jangan lagi fokus di kota saja. Keadilan pembangunan itu dimulai dari pinggiran,\u201d tegasnya. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p>Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2013 Ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan, kali ini terkait kondisi jalan provinsi di wilayah pedalaman. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai pemerintah provinsi masih belum optimal dalam menjangkau daerah-daerah yang selama ini terisolasi. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menekankan bahwa pembangunan jalan tak seharusnya hanya difokuskan pada &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":119896,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,14],"tags":[692,835],"class_list":["post-119890","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-parlementaria-dprd-kaltim","tag-jalan-rusak","tag-mahakam-ulu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119890","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=119890"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119890\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":120862,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119890\/revisions\/120862"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119896"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=119890"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=119890"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=119890"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}