{"id":120008,"date":"2025-07-07T08:38:02","date_gmt":"2025-07-07T00:38:02","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=120008"},"modified":"2025-07-07T08:38:02","modified_gmt":"2025-07-07T00:38:02","slug":"wagub-banten-anggap-titip-menitip-siswa-sebagai-hal-wajar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wagub-banten-anggap-titip-menitip-siswa-sebagai-hal-wajar\/","title":{"rendered":"Wagub Banten Anggap Titip-Menitip Siswa sebagai Hal Wajar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"280\" data-end=\"651\"><strong>BANTEN &#8211;<\/strong> Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait praktik titip-menitip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) beredar luas di media sosial. Dalam sebuah wawancara, Dimyati menyebut bahwa praktik tersebut adalah hal yang lumrah, dan tidak menyalahi aturan karena dinilai tidak merugikan negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"653\" data-end=\"974\">\u201cKalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah, biasanya. Tergantung pemerintah aja melihatnya,\u201d ujarnya dengan nada santai, seolah membicarakan sesuatu yang remeh. Ucapan tersebut mengundang reaksi keras dari warganet yang menilai pernyataan itu sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik tidak adil dalam dunia pendidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"976\" data-end=\"1331\">Pernyataan Dimyati beredar setelah mencuatnya kabar pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo, yang diduga menitipkan siswa dalam proses seleksi penerimaan. Keduanya diketahui berasal dari partai politik yang sama, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun alih-alih mengecam tindakan tersebut, Dimyati justru menyatakan dukungan secara terbuka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1333\" data-end=\"1439\">\u201cAnggota dewan itu kan ditodong konstituen, masa nggak bantu? Titip itu biasa. Paraf doang,\u201d ucapnya lagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1441\" data-end=\"1839\">Pernyataan tersebut memantik respons luas dari masyarakat. Di platform media sosial X, muncul sindiran tajam terhadap kondisi pendidikan di Banten, termasuk tagar #BantenAutoLulus yang ramai dibicarakan. Banyak pengguna media sosial merasa geram karena pernyataan pejabat tersebut dianggap melegitimasi praktik-praktik tidak etis dalam proses seleksi pendidikan yang seharusnya transparan dan adil.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1841\" data-end=\"2142\">Publik pun membandingkan sikap Dimyati dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dengan tegas menolak segala bentuk titip-menitip dalam proses pendidikan. Perbedaan pandangan antara kedua kepala daerah ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat atas integritas sistem pendidikan di Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2144\" data-end=\"2257\">\u201cBanten sudah nggak ketolong. Mental pejabatnya masih doyan ngakal-ngakalin sistem,\u201d tulis salah satu pengguna X.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2259\" data-end=\"2609\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Hingga saat ini, belum ada pernyataan klarifikasi atau permintaan maaf dari Dimyati. Sementara itu, keresahan masyarakat terus bergulir. Banyak orang tua yang merasa perjuangan mereka dalam mengurus administrasi dan mengikuti sistem zonasi menjadi sia-sia ketika mendengar seorang pejabat tinggi menganggap praktik titip siswa sebagai hal yang wajar.[]\n<p data-start=\"2259\" data-end=\"2609\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANTEN &#8211; Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait praktik titip-menitip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) beredar luas di media sosial. Dalam sebuah wawancara, Dimyati menyebut bahwa praktik tersebut adalah hal yang lumrah, dan tidak menyalahi aturan karena dinilai tidak merugikan negara. \u201cKalau disposisi pejabat itu hal &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":120009,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,35],"tags":[],"class_list":["post-120008","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-berita-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120008","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=120008"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120008\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":120010,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120008\/revisions\/120010"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/120009"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=120008"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=120008"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=120008"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}