{"id":120599,"date":"2025-06-20T15:05:58","date_gmt":"2025-06-20T07:05:58","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=120599"},"modified":"2025-07-09T13:21:11","modified_gmt":"2025-07-09T05:21:11","slug":"dprd-kaltim-akan-evaluasi-regulasi-ppdb-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-kaltim-akan-evaluasi-regulasi-ppdb-2025\/","title":{"rendered":"DPRD Kaltim Akan Evaluasi Regulasi PPDB 2025"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> \u2014 Menjelang tahun ajaran baru 2025, sorotan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap potensi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi siswa, terutama di sekolah-sekolah unggulan yang banyak diminati masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam sebuah pernyataan di Gedung DPRD Kaltim pada, Kamis (19\/06\/2025), Baba menekankan bahwa euforia masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah favorit dapat membuka ruang bagi praktik manipulatif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBanyak orang tua berebut kursi di sekolah favorit. Kondisi ini menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik tidak sehat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Baba mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPDB setiap tahun kerap menyisakan sejumlah persoalan. Menurutnya, berbagai jalur penerimaan seperti afirmasi dan prestasi non-akademik justru menjadi celah rawan penyimpangan. Ia meminta semua pihak terlibat, khususnya pemerintah daerah dan satuan pendidikan, untuk memperketat sistem pengawasan dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta integritas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPPDB harus bebas dari intervensi. Jangan sampai ada siswa yang layak justru tersingkir karena praktik KKN,\u201d tegas Baba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menyebut bahwa kuota jalur afirmasi sering kali tidak tepat sasaran jika tidak dikawal dengan ketat. Praktik ini dianggap mencederai prinsip pemerataan akses pendidikan yang seharusnya melindungi kelompok rentan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau tidak dijaga, kuota afirmasi bisa dipakai oleh yang bukan sasaran. Ini bahaya dan mencederai semangat pemerataan pendidikan,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai langkah antisipatif, Komisi IV berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB tahun ini. Evaluasi itu akan mencakup regulasi teknis hingga pengawasan terhadap celah-celah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cNanti kami telaah, apakah aturan PPDB sudah cukup kuat dan adil? Kalau belum, tentu akan kami dorong perbaikan,\u201d ucap Baba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penegasan juga disampaikan bahwa sektor pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas layanan publik. Pelanggaran dalam sistem pendidikan dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKorupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak kita. Ini tidak bisa ditoleransi,\u201d tutup Baba. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p>Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2014 Menjelang tahun ajaran baru 2025, sorotan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap potensi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi siswa, terutama di sekolah-sekolah unggulan yang banyak diminati masyarakat. Dalam sebuah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":120600,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,14],"tags":[10491],"class_list":["post-120599","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-parlementaria-dprd-kaltim","tag-regulasi-ppdb-2025"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120599","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=120599"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120599\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":120601,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120599\/revisions\/120601"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/120600"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=120599"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=120599"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=120599"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}