{"id":123341,"date":"2025-07-17T10:23:36","date_gmt":"2025-07-17T02:23:36","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=123341"},"modified":"2025-07-17T10:23:36","modified_gmt":"2025-07-17T02:23:36","slug":"disperindagkop-kaltara-perketat-pengawasan-beras","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/disperindagkop-kaltara-perketat-pengawasan-beras\/","title":{"rendered":"Disperindagkop Kaltara Perketat Pengawasan Beras"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"420\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"19\">TANJUNG SELOR \u2013<\/strong> Dugaan peredaran beras oplosan di pasaran menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Menyikapi informasi ratusan merek beras medium hingga premium yang disinyalir telah dicampur atau dioplos, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Utara terus memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"422\" data-end=\"860\">Kepala Disperindagkop dan UKM Kalimantan Utara, Hasriyani, menyatakan pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan masuknya beras oplosan ke wilayah Kaltara melalui pemantauan langsung di pasar dan koordinasi lintas sektor. \u201cKami terus melakukan pantauan di pasar serta berkoordinasi ke Polda Kaltara, DPKP (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), juga Bapanas (Badan Pangan Nasional),\u201d ujar Hasriyani saat dikonfirmasi pada Rabu (16\/7\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"862\" data-end=\"1290\">Dari hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, beberapa langkah telah diambil. Polda Kalimantan Utara disebut sudah melakukan pemantauan langsung terhadap peredaran beras serta memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak menjual atau mendistribusikan beras yang diduga oplosan. \u201cKemudian, informasi dari Bapanas bahwa beras yang diduga dioplos sudah dalam tahap pengujian, namun hasil uji belum keluar,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1292\" data-end=\"1842\">Sebagai langkah antisipasi, pihak Disperindagkop dan UKM Kaltara terus memantau pasar, khususnya untuk komoditas beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Hasriyani juga mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak mengambil beras dengan sejumlah merek yang saat ini tengah menjadi sorotan karena diduga telah dioplos. \u201cKami mengimbau kepada para pedagang dan distributor agar tidak mengambil beras dengan beberapa merek yg diduga telah dioplos. Beberapa di antaranya seperti sania, sovia, sawah jingga, sawah hijau dan fortune,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1844\" data-end=\"2417\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Ia menambahkan, meningkatnya harga beras belakangan ini juga dipengaruhi oleh tingginya ongkos distribusi dan biaya bongkar muat. Oleh karena itu, untuk menjaga kestabilan distribusi dan harga beras di pasar, pihaknya akan menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada distributor dan pedagang agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih produk yang akan dijual. \u201cMeningkatnya harga beras juga disebabkan karena ongkos distribusi dan bongkar muat yang sangat mempengaruhi. Kami akan membuat surat edaran berupa imbauan ke distributor dan pedagang,\u201d pungkasnya.[]\n<p data-start=\"1844\" data-end=\"2417\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANJUNG SELOR \u2013 Dugaan peredaran beras oplosan di pasaran menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Menyikapi informasi ratusan merek beras medium hingga premium yang disinyalir telah dicampur atau dioplos, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Utara terus memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Kepala Disperindagkop dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":123343,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,9878],"tags":[],"class_list":["post-123341","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-tanjung-selor"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123341","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=123341"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123341\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":123344,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123341\/revisions\/123344"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/123343"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=123341"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=123341"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=123341"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}