{"id":1278,"date":"2014-06-01T09:04:51","date_gmt":"2014-06-01T01:04:51","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=1278"},"modified":"2022-10-16T11:16:22","modified_gmt":"2022-10-16T03:16:22","slug":"pemerintahan-teruz-mendorong-perkembangan-properti-di-kota-tepian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemerintahan-teruz-mendorong-perkembangan-properti-di-kota-tepian\/","title":{"rendered":"Pemerintahan Teruz Mendorong Perkembangan Properti di Kota Tepian"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Usaha properti di Kota Tepian berkembang pesat. Tercatat dari tahun 2012 hingga 2014 sebanyak 78 permohonan izin lokasi perumahan masuk ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda. Namun, hal tersebut tidak dibarengi upaya penanggulangan banjir secara optimal oleh pihak terkait.<\/p>\n<p>Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan properti. Sebab, perkembangan perumahan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Samarinda. Bila pada 2012 berada di kisaran 2,61 persen, pada 2013 meningkat menjadi 6,05 persen.<\/p>\n<p>\u201cIni yang harus dijaga. Ekonomi terus meningkat, namun banjir juga bisa segera diatasi,\u201d ujarnya. Pemerintah hanya bisa mengatur melalui UKL\u2013UPL (upaya kegiatan lingkungan\/ upaya pemantauan lingkungan) dan analisis mengenai dampak lingkungan. Perizinan diberikan selektif, berdasarkan tata ruang kota dan tidak mengganggu daerah resapan air.<\/p>\n<p>Juga aspek lingkungan. \u201cTanpa UKLUPL dari BLH Samarinda, izin lokasi tidak akan terbit,\u201d ujarnya Menurut dia, izin lokasi bisa saja tidak diterbitkan bila dalam pengawasan, berdirinya perumahan bisa menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Dicontohkan, salah satu perumahan di Jalan PM Noor yang ingin melakukan perluasan kawasan.<\/p>\n<p>\u201cPermohonan masih ditunda karena dapat menyebabkan banjir bagi permukiman warga di luar kompleks perumahan,\u201d ujarnya. Pembangunan bisa dilanjutkan asal pengembang menjamin perlakuan air tidak mengganggu lingkungan. \u201cItu pun harus berkoordinasi dengan BLH juga masyarakat,\u201d tuturnya. Kepala BP2TSP Samarinda Dadang Airlangga mengatakan, perkembangan perumahan di Samarinda sangat cepat.<\/p>\n<p>Penerbitan izin perumahan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Diketahui pada 2012 tercatat 21 berkas, 2013 ada 51 berkas, dan 2014 sudah ada enam berkas pengajuan izin lokasi perumahan masuk ke BP2TSP. \u201cPerkembangan pembangunan perumahan cukup pesat. Begitu pula dengan jumlah penduduk Samarinda yang mencapai lebih dari 900 ribu jiwa,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Namun, Dadang menyayangkan, pertumbuhan tersebut tak dibarengi dengan penanggulangan banjir karena terbentur banyak masalah sosial. Seperti pembebasan lahan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk bisa menyukseskan program penanggulangan banjir yang semakin parah. \u201cPerencanaan sudah ada, uang pun sudah disiapkan, tapi warga yang tak mau tanahnya dibebaskan,\u201d ujarnya. [] RedFj\/KP<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Usaha properti di Kota Tepian berkembang pesat. Tercatat dari tahun 2012 hingga 2014 sebanyak 78 permohonan izin lokasi perumahan masuk ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda. Namun, hal tersebut tidak dibarengi upaya penanggulangan banjir secara optimal oleh pihak terkait. Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan properti. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1279,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[],"class_list":["post-1278","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1278","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1278"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1278\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22538,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1278\/revisions\/22538"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1278"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1278"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1278"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}