{"id":128686,"date":"2025-08-12T17:02:11","date_gmt":"2025-08-12T09:02:11","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=128686"},"modified":"2025-09-15T14:42:16","modified_gmt":"2025-09-15T06:42:16","slug":"dprd-kukar-gelar-rdp-terkait-konflik-batas-administratif-desa-sidomulyo-dan-tabang-lama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-kukar-gelar-rdp-terkait-konflik-batas-administratif-desa-sidomulyo-dan-tabang-lama\/","title":{"rendered":"DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Konflik Batas Administratif Desa Sidomulyo dan Tabang Lama"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"366\" data-end=\"684\"><strong>KUTAI KARTANEGARA\u00a0<\/strong> \u2013 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflik batas administratif antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (11\/08\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"686\" data-end=\"943\">Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa persoalan batas wilayah ini harus segera ditangani dengan serius. Menurutnya, permasalahan yang sudah berlarut-larut tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat. \u201cTentu ini memang masalah kita bersama, kita tidak ingin menyalahkan siapa pun. Jadi, ini harus segera kita selesaikan dan mendapatkan perhatian yang serius dari seluruh pihak terkait,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1144\" data-end=\"1407\">Ahmad Yani menambahkan, meski kedua desa tersebut sudah lama terbentuk, hingga kini batas administratifnya belum jelas dan bahkan belum diakui secara resmi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kondisi ini membuat status wilayah kedua desa kerap diperdebatkan. \u201cUntuk itu, terkait dengan hal ini harus segera diselesaikan secara tuntas,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1499\" data-end=\"1757\">Lebih jauh, DPRD Kukar juga mengusulkan pemekaran Desa Sidomulyo sebagai salah satu langkah penyelesaian. Ahmad Yani menyebut, desa tersebut memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, yakni lebih dari 500 kepala keluarga dengan total lebih dari 2.000 jiwa. \u201cHal ini dinilai sebagai alasan penting untuk dilakukan pemekaran. Agar, konflik antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama dapat diminimalisir,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1917\" data-end=\"2263\">Diketahui, konflik batas administratif antara kedua desa ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Pemekaran desa dinilai menjadi solusi yang adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPRD Kukar berencana segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kukar agar langkah tegas dapat diambil dalam menyelesaikan masalah ini. \u201cKarena kalau kita menunggu mereka bersepakat, sepertinya akan sangat sulit. Untuk itu, diperlukan opsi pembentukan desa baru yang diambil dari dua desa ini,\u201d tutup Ahmad Yani. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p data-start=\"1917\" data-end=\"2263\">Penulis: Rudini Harahap\u00a0 | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KARTANEGARA\u00a0 \u2013 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflik batas administratif antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (11\/08\/2025). Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa persoalan batas wilayah ini harus segera &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":45,"featured_media":128687,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,8920],"tags":[10077,74,355],"class_list":["post-128686","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kutai-kartanegara","tag-ahmad-yani","tag-banmus","tag-rdp"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/128686","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/45"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=128686"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/128686\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":136766,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/128686\/revisions\/136766"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/128687"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=128686"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=128686"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=128686"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}