{"id":130453,"date":"2025-08-21T10:54:57","date_gmt":"2025-08-21T02:54:57","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=130453"},"modified":"2025-08-21T14:36:12","modified_gmt":"2025-08-21T06:36:12","slug":"dprd-samarinda-soroti-dampak-portal-pada-transportasi-pelaku-usaha","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-samarinda-soroti-dampak-portal-pada-transportasi-pelaku-usaha\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Soroti Dampak Portal pada Transportasi Pelaku Usaha"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"257\" data-end=\"594\"><strong data-start=\"257\" data-end=\"272\">SAMARINDA &#8211;<\/strong> Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti kebijakan pemasangan portal di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan batasan tertentu. Ia menilai kebijakan ini masih menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"596\" data-end=\"826\">\u201cKarena dengan adanya pemasangan portal itu sebenarnya itu sudah menjadi tanda bahwa ada batasan kendaraan besar yang melewati Jembatan Mahkota itu,\u201d ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (20\/08\/2025) siang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"828\" data-end=\"1469\">Samri mengakui bahwa pembatasan kendaraan di jembatan tersebut memicu protes dari sejumlah pihak, terutama pelaku usaha yang merasa keberatan. \u201cTapi memang ini menjadi kontroversi terutama bagi pelaku usaha, ada protes sebenarnya,\u201d katanya. Ia menjelaskan, para pelaku usaha mempertanyakan hak mereka karena tetap membayar pajak, namun tidak bisa memanfaatkan akses jalan yang lebih dekat melalui Jembatan Achmad Amins. \u201cKarena di antaranya yang saya dengar mereka ini sama-sama membayar pajak tapi kenapa kemudian tidak bisa melewati jembatan itu, padahal aksesnya itu lebih dekat ketimbang dia harus melewati Jembatan Mahulu,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_130596\" aria-describedby=\"caption-attachment-130596\" style=\"width: 398px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-130596 \" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/photo_6138836528026208376_y-300x225.jpg\" alt=\"\" width=\"398\" height=\"298\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/photo_6138836528026208376_y-300x225.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/photo_6138836528026208376_y-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/photo_6138836528026208376_y-768x576.jpg 768w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/photo_6138836528026208376_y.jpg 1280w\" sizes=\"(max-width: 398px) 100vw, 398px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-130596\" class=\"wp-caption-text\">Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1471\" data-end=\"2178\">Menurut Samri, kendaraan yang dibatasi portal bukanlah truk berukuran sangat besar, melainkan kendaraan yang seharusnya masih bisa melintas tanpa menimbulkan masalah. \u201cPortal itu truk-truk sebenarnya nggak terlalu besar, beda kalau kayak truk atau segala macam,\u201d ucapnya. Ia menekankan bahwa kebijakan pembatasan perlu dikaji ulang karena menambah beban biaya transportasi bagi pelaku usaha yang harus menempuh jalur lebih jauh. \u201cKita sebenarnya minta pemerintah untuk mengkaji lagi sebenarnya kebijakan itu, jujur ini merugikan masyarakat kita juga, terutama pelaku usaha yang akhirnya menggunakan bahan bakar yang lebih banyak karena harus melewati Mahulu, padahal mau menuju ke Sambutan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2180\" data-end=\"2806\">Samri mempertanyakan alasan pemerintah mempertahankan portal meski kondisi akses jalan sudah membaik. \u201cKita juga pertanyakan sebenarnya sampai kapan ini, dan apa alasan-nya Jembatan itu sampai sekarang tuh masih di portal,\u201d katanya. Ia menambahkan, alasan awal pembatasan kendaraan truk karena ujung jembatan belum tersambung sepenuhnya, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan. \u201cKalau dulu pernah alasan dari kepala Dishub sebelum Pak Manalu ini, dia menyampaikan karena akses di ujung sana itu belum tembus, sehingga ini dikhawatirkan terjadi kemacetan, jadi mobil-mobil truk itu masih belum diperbolehkan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2808\" data-end=\"3493\">Namun, Samri menilai dengan perkembangan pembangunan jalan, kebijakan itu sudah tidak relevan dan perlu dievaluasi. \u201cTapi ya sekarang akses-akses jalan sudah mulai disambungkan, ini perlu jadi perhatian juga karena sebagian itu juga masyarakat kita juga sebenarnya memerlukan jembatan itu,\u201d tegasnya. Ia menegaskan, Jembatan Achmad Amins dibangun dengan biaya besar dan kontribusi masyarakat, sehingga penggunaannya harus bisa dinikmati semua pihak. \u201cItu bukan biaya sedikit untuk bangun jembatan itu, dan banyak kontribusi masyarakat juga baik kalangan pengusaha maupun masyarakat pada umumnya, dan sama-sama memiliki hak sebenarnya untuk menggunakan jembatan itu,\u201d pungkasnya.[] ADVERTORIAL<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3495\" data-end=\"3538\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti kebijakan pemasangan portal di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan batasan tertentu. Ia menilai kebijakan ini masih menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. \u201cKarena dengan adanya &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":130454,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6585],"tags":[616,11310,11309,8348],"class_list":["post-130453","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kota-samarinda","tag-dprd-samarinda","tag-jembatan-achmad-amins","tag-jembatan-mahkota-ii-samarinda","tag-samri-shaputra"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/130453","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=130453"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/130453\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":130644,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/130453\/revisions\/130644"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/130454"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=130453"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=130453"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=130453"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}