{"id":131054,"date":"2025-08-23T09:52:20","date_gmt":"2025-08-23T01:52:20","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=131054"},"modified":"2025-08-23T09:52:20","modified_gmt":"2025-08-23T01:52:20","slug":"polres-kotim-bekuk-pengedar-sabu-di-perumahan-jalan-pembina","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polres-kotim-bekuk-pengedar-sabu-di-perumahan-jalan-pembina\/","title":{"rendered":"Polres Kotim Bekuk Pengedar Sabu di Perumahan Jalan Pembina"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"342\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"24\">KOTAWARINGIN TIMUR &#8211;<\/strong> Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan perumahan Jalan Pembina, Sampit. Dari operasi tersebut, seorang pria berinisial DS, berusia 54 tahun, ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"344\" data-end=\"747\">Penangkapan DS dilakukan pada Sabtu (16\/08\/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Saat penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"749\" data-end=\"984\">Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. \u201cDalam pengungkapan ini kami berhasil menyita 14,76 gram diduga sabu-sabu,\u201d ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22\/08\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"986\" data-end=\"1301\">Menurut Suherman, keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Polisi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memastikan adanya praktik peredaran narkotika di wilayah itu. \u201cKami langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku setelah cukup bukti,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1303\" data-end=\"1715\">DS kini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku. \u201cSaat ini anggota kami masih melakukan pengembangan kasus. Jika ada informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan. Pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,\u201d tegas Suherman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1717\" data-end=\"2140\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Kotawaringin Timur. Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan adanya kerja sama yang baik, aparat berharap peredaran narkoba di wilayah ini bisa ditekan sehingga lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.[]\n<p data-start=\"1717\" data-end=\"2140\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan perumahan Jalan Pembina, Sampit. Dari operasi tersebut, seorang pria berinisial DS, berusia 54 tahun, ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Penangkapan DS dilakukan pada Sabtu (16\/08\/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":131056,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2266],"tags":[],"class_list":["post-131054","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131054","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=131054"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131054\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":131057,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131054\/revisions\/131057"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/131056"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=131054"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=131054"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=131054"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}